Connect with us

Batam

Ringkus Dua Pria, Polda Kepri Sita 2 Kg Sabu dalam Kemasan Teh China Guannyinwang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210511 wa0125
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan dua orang tersangka berinisial MAA alias Boy dan Inisial R alias TO atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 2.103 gram.

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan dua orang tersangka berinisial MAA alias Boy dan Inisial R alias TO atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 2.103 gram.

Pengungkapan kali ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H, Selasa (11/5/2021).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., mengatakan, pada hari Sabtu (8/5/2021), tim opsnal dari Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri telah mengamankan dua orang tersangka beserta 2 bungkus barang Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.103 gram.

“Tersangka pertama diamankan di pinggir jalan depan Perumahan Demonde Residence, Ocarina Batam Center, pada jam 14.20 wib,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Selanjutnya, penyelidikan berkembang di daerah Tiban dan pada jam 17.37 Wib tepatnya di Perumahan Tiban Makmur Residence Patam Lestari, Kecamatan Sekupang Kota Batam, tim opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka kedua.

″Barang Bukti yang diamankan adalah Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dilapisi plastik kemasan teh China merek GUANNYINWANG berwarna emas dengan berat kotor masing-masing 1.053 gram dan 1.051 gram,” tutur Harry Goldenhardt S.

Saat ini kedua tersangka berinisial MAA alias Boy dan Inisial R alias To telah diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending