Batam
Romo Paschal Sebut Pengusutan TPPO oleh Polda Kepri Belum Menyentuh Aktor Utama
Batam, Kabarbatam.com – Aktivis anti perdagangan manusia, Romo Paschal mendesak jajaran Polda Kepri mengusut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak terjadi di Kepri secara serius, tuntas dan sampai ke akarnya.
Menurut Romo Paschal, mengacu pada pencapaian Polda Kepri sejak Januari sampai Mei 2024 yang dirilis sejumlah media, bahwa Polda Kepri telah mengusut 25 kasus TPPO, dengan 34 tersangka. Hal itu dinilainya belum maksimal dan belum menyentuh pelaku utama atau pelaku sebenarnya.
“Kita hargai langkah Polda Kepri menangkap dan mengusut pelaku TPPO, tapi sejauh ini penindakan dan pengusutan yang dilakukan masih setengah hati dan baru menyentuh pelaku lapangan saja,” ujar Romo Pascal kepada media ini, Sabtu (18/5/24).
Dikatakan Romo Pascal, pencapaian yang dilakukan Polda Kepri terhadap kasus TPPO sejauh ini biasa saja. Karena apa yang dilakukan itu belum tuntas. Belum memidanakan semua pelaku termasuk korporasi yang terlibat.
Harusnya kata Romo Paschal, polisi turut membongkar jaringan yang terlibat serta mengembalikan kerugian kepada pihak-pihak yang telah dirugikan, dalam apa yang disebut sebagai restitusi.
“Apa yang dilakukan itu bisa disebut setengah hati, biasa saja, hanya menangkap pelaku lapangan, orang kesekian, sopir, kasir, PMI yang diminta belikan tiket dan karyawan, tapi sindikatnya tidak pernah tuntas diberantas,” tegas Romo Paschal.
Dijelaskannya, langkah Ini penting, selain telah menjadi atensi dari Presiden RI dan Kapolri, juga demi memberikan efek jera bagi sindikat serta rasa adil bagi masyarakat.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri, Syamsul Paloh mendukung langkah Romo Paschal dalam memberantas aksi TPPO.
Dikatakan pria yang juga merupakan penasehat organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri ini, bahwa TPPO merupakan kejahatan antar negara (transnational crime) dan melanggar harkat martabat kemanusiaan.
Sehingga kata Syamsul diperlukan langkah serius dan dukungan kekuasaan untuk memberantasnya. Tidak jarang kata Syamsul, dalam TPPO ini, juga menyertakan perdagangan narkoba antar negara dan lainnya. (*)
-
Headline1 hari agoNGX dan Digital Realty Umumkan Kemitraan Strategis, Perkuat Interkoneksi dan Ekosistem Digital Nasional
-
Batam3 hari agoBP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025
-
Batam3 hari agoAda Perbaikan Pipa Depan Thrive Lubukbaja, Suplai Air ke Batuampar-Bengkong Malam Nanti Mengecil
-
Batam2 hari agoLima Pelaku Diamankan Kasus Penyelundupan Pakaian Bekas dari Singapura ke Batam
-
Headline3 hari agoTeken MoU dengan Rusia, HKI Siap Jadi Katalisator Utama Kerjasama Industri Strategis Indonesia-Rusia
-
Ekonomi1 hari agoHKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Perkuat Hubungan Indonesia–Rusia, Dorong Masuknya Investasi ke Kawasan Industri Nasional
-
Batam2 hari agoLegislator Asal Kepri Endipat Wijaya Sentil Kinerja Komdigi, Bukan Relawan
-
Batam1 hari agoBPSK Kota Batam Selesaikan Sengketa Konsumen melalui Putusan Akta Perdamaian



