Connect with us

Batam

Rudi Minta Pegawai BP Batam Ajukan Diri Minta jabatan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F115016448

Batam, kabarbatam.com – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menggodok habis Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BP Batam, Jumat (20/12). Belakangan diketahui, semua eslon II hingga IV pegawai BP Batam banyak yang non job.

Rudi mengatakan, SOTK sudah diumumkan namun pelantikannya belum. Ia pun membuka peluang kepada pegawai BP Batam untuk mengajukan diri dan memohon untuk minta jabatan.

“Dengan persyaratan ketika jabatan diberikan harus dijalankan sebagaimana fungsinya. Yang bersangkutan juga akan diberikan pakta integritas nantinya,” kata dia.

Sementara untuk SOTK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Rudi mengaku pihaknya tengah menunggu arahan dari Plt Gubernur Kepri.

“Izinnya sudah turun mudah-mudahan tanggal 28 ini selesai,” katanya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah mendapatkan surat terkait langkah strategis penyederhanaan birokrasi. Demikian hal ini diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

“Ada sejumlah arahan dari presiden di samping infrastruktur sampailah ke reformasi birokrasi. Di antaranya pemangkasan eslon ring,” kata Amsakar.

Ia sudah memerintahkan Asisten teknis, Yusfa Hendri, Badan Pengelolaan Kepegawaian, Kabag Hukum, Kabag Organisasi untuk menginventarisir struktur organisasi yang ada saat ini. Dengan begitu, Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) akan terpetakan.

“Mana yang jabatan yang tidak begitu tinggi beban kerjanya, mana yang sangat tinggi dan mana yang dimungkinkan digabungkan. Intinya kita sudah follow up. Arahan Presiden melalui perintah Pak Wali untuk melakukan langkah-langkah penyederhanaan di birokrasi ini,” tuturnya.

Sejauh ini, kata Amsakar, pihaknya telah membentuk tim dan sudah bekerja. Bahkan diberikan deadline hingga Kamis (28/11) lalu.

“Di bawah koordinasi Pak Yusfa seperti Camat, Lurah, Hukum, Organisasi, Humas. Dibawah koordinasi Pak Zaref seperti Administrasi Umum, Keuangan, Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, dan Perlengkapan. Dibawah koordinasi Pak Pebrialin seperti seluruh dinas dan OPD yang tidak termasuk kedua hal itu. Punya mitra OPDnya masing-masing,” paparnya.

Amsakar melanjutkan Yusfa, Zarefriadi, dan Pebrialin ini akan membuat inventarisasi. Setelah itu mereka akan menyampaikan peta organisasi, dan kemudian menentukan langkah-langkah berikutnya.

“Di samping inventarisasi, saya minta Pak Asisten melalui Pak Sekda, setelah rapat itu agar mengintarisir Standar Pelayanan Minimal Operasional Prosedur di pelayanan perizinan kita. Sehingga ada yang kita pangkas misalnya seberapa penting surat domisili itu dibutuhkan. Kalau tak perlu, tak usah dibuat kita akan pangkas beberapa persyaratan yang hari ini memperpanjang rantai birokrasi pengurusannya,” ujarnya.

Pemko Batam berupaya melakukan pembenahan sehingga pengambilan keputusan menjadi sederhana. Sehingga langkah kerja menjadi sederhana dan persyaratan lebih sedikit.

“Paling pertama butuh inventarisasi. Setelah itu kita juga membahas konsekuensi take home paynya. Dia dapat berapa untuk jabatan eslon III dan IV. Kalau dia tidak kita ganti dia jabatan fungsional dia dapat berapa. Jadi bukan sesederhana itu. Banyak hal yang harus kita follow up,” tutupnya.

Advertisement

Trending