Batam
Rudi Serahkan 653 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Tahap II
Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap II (PPPK) sebanyak 653 guru di lingkungan Pemko Batam.
Rudi mengatakan para guru yang menerima SK tersebut sebelumnya telah mengikuti tes pada tahun 2021 lalu. Pihaknya berharap dengan semakin lengkap formasi guru saat ini, semakin baik pendidikan di Kota Batam ini.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu Guru yang hari ini menerima SK,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Senin (25/4/2022).
Pihaknya berharap dengan berubahnya status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi mejadi motivasi dan semangat untuk semakin baik dalam meningkatkan pendidikan anak-anak generasi penerus bangsa.
“Hilangkan pola pikir karena sudah menjadi pegawai pemerintah, kerja tidak kerja gaji tetap jalan. Kalau itu yang ditanamkan maka tidak akan menghasikan anak didik yang baik,” kata Rudi.

Kemudian, dirinya juga berpesan kepada para guru untuk tidak cepat berpuas diri, tapi juga harus terus belajar mengikuti kemajuan teknologi.
Selanjutnya, Rudi juga berpesan agar setelah menerima SK dibaca dan dipahami terkait dengan PPPK. Sehingga di kemudian hari tidak ada salah persepsi.
“Baca dengan baik-baik, kontrak Bapak dan Ibu sekalian setiap lima tahun,” jelasnya.
Selain itu Rudi juga meminta kepada semua guru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sebagaimana aturan mekanisme yang ada. Jangan melakukan hal-hal yang di luar aturan.

“Terutama melanggar kebijakan pemerintah, jangan sampai itu dilakukan. Tolong ikuti semua prosedur yang sudah ada,” jelasnya. (*)
-
Uncategorized @id2 hari agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline20 jam agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Batam2 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi2 hari agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit
-
Headline3 hari agoPulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan
-
Batam22 jam agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Batam1 hari agoPemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal dalam Pertemuan dengan DPD RI
-
Batam20 jam agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang



