Batam
Rumah Mewah Pejabat Bea Cukai Makassar di Batam Digeledah KPK
Batam, Kabarbatam.com – T,im Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai Makassar.
Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial EP dalam perkara ini.
“Rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jl.Everest di wilayah Sekupang, Kota Batam,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya yang diterima Kabarbatam.com, Selasa (5/6).
Kegiatan penggeledahan oleh Tim KPK saat ini masih berlangsung. “Tim masih berada di Batam. Updatenya segera akan kami sampaikan kembali,” pungkas Ali Fikri.
EP adalah pejabat Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan. Ia terjerat kasus penerimaan gratifikasi.
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam22 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam16 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Headline1 hari agoTelkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup



