Connect with us

Batam

Rumah Mewah Pejabat Bea Cukai Makassar di Batam Digeledah KPK

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Juru Bicara Kpk Ali Fikri Menyampaikan Perkembangan Sejumlah Perkara Yang Sedang Ditangani Penyidik, Saat Memberikan Keterangan Pers, Di Gedung Kpk Merah Putih, Jakarta,

Batam, Kabarbatam.com – T,im Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai Makassar.

Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial EP dalam perkara ini.

“Rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jl.Everest di wilayah Sekupang, Kota Batam,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya yang diterima Kabarbatam.com, Selasa (5/6).

Kegiatan penggeledahan oleh Tim KPK saat ini masih berlangsung. “Tim masih berada di Batam. Updatenya segera akan kami sampaikan kembali,” pungkas Ali Fikri.

EP adalah pejabat Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan. Ia terjerat kasus penerimaan gratifikasi.

Advertisement

Trending