Batam
Rumah Mewah Pejabat Bea Cukai Makassar di Batam Digeledah KPK
Batam, Kabarbatam.com – T,im Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai Makassar.
Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial EP dalam perkara ini.
“Rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jl.Everest di wilayah Sekupang, Kota Batam,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya yang diterima Kabarbatam.com, Selasa (5/6).
Kegiatan penggeledahan oleh Tim KPK saat ini masih berlangsung. “Tim masih berada di Batam. Updatenya segera akan kami sampaikan kembali,” pungkas Ali Fikri.
EP adalah pejabat Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan. Ia terjerat kasus penerimaan gratifikasi.
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan