Batam
Rusak Tatanan Kota, Pelaku Pencoretan Dinding Terowongan Pelita Ditangkap Polsek Lubuk Baja
Batam, Kabarbatam.com – Enam orang pemuda di Batam harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Lubuk Baja setelah terbukti mencoret-coret dinding Terowongan Pelita dengan tulisan tak bermoral.
Diketahui, hasil karya tangan jahil para pelaku bertuliskan “jokowi is”, “hentikan bisnis PCR@”, “fuck police” dan “mural shuck”.
Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (30/10/2021) selepas digelarnya Bhayangkara Mural Festival (BMF) 2021 yang diikuti para seniman Mural di Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, aksi para pelaku sempat dipergoki oleh masyarakat yang melintas di ruas jalan Terowongan Pelita, Kecamatan Lubukbaja.
“Awalnya, 2 orang pelaku berinisial RA (24) dan MAS (19) berhasil diamankan oleh warga. Sementara, 4 orang lainnya melarikan diri,” ungkap AKP Budi Hartono, Senin (8/11/2021).

nam orang pemuda di Batam harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Lubuk Baja setelah terbukti mencoret-coret dinding Terowongan Pelita dengan tulisan tak bermoral.
Meski sempat berusaha kabur, pada hari Kamis (4/11/2021) setelah dilakukan pencarian, 4 orang pelaku berinisal NPK, GSK, IKA, A berhasil diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan bahwa motif pelaku mencoret-coret dinding Terowongan Pelita merupakan atas keinginannya sendiri dan dalam pengaruh minuman alkohol. Dimana, mereka baru saja selesai dari acara konser live music punk di Loka Suara, Kecamatan Batu Ampar,” terang Budi.
Tak hanya itu, Polsek Lubuk Baja juga melakukan test urine terhadap para pelaku dengan hasil yang cukup mencengangkan.
“Pelaku berinisial RA (24) dan MAS (29) positif mengkonsumsi pil koplo serta THC narkotika jenis ganja,” jelas Budi.
Kemudian, dilakukan test urine kembali terhadap 4 orang rekannya dengan hasil pelaku inisial NPK positif THC atau ganja, pelaku GSP negatif, pelaku IKA positif pil koplo dan pelaku A negatif.
Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga menyita barang bukti 1 buah cat pilox merk RJ LONDON yang digunakan pelaku untuk mencoret-coret dinding.
“Setelah kita laksanakan gelar perkara maka pelaku kita kenakan Perda Kota Batam dan kemudian kami serahkan pelaku serta barang bukti, berkas perkara kepada penyidik PPNS Satuan Pamong Praja Kota Batam,” bebernya.
Atas peristiwa ini, AKP Budi Hartono berharap sekali kepada Pemko Batam untuk memasang CCTV di Terowongan Pelita agar mempermudah penyelidikan jika ada terjadi tindak kejahatan.
“Meskipun tim patroli dari Polsek Lubuk Baja sering melakukan patroli ke sana (Terowongan Pelita), namun tidak 24 jam standby untuk menjaga terowongan,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam1 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026



