Connect with us

Batam

Rutan Kelas IIA Batam Pastikan Warga Binaan Dapat Salurkan Hak Suara Pemilu

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240205 Wa0265
Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhani Putra.

Batam, Kabarbatam.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam Kanwil Kemenkumham Kepri telah mempersiapkan diri menyambut datangnya pesta demokrasi yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kesiapan itu dimulai dari koordinasi antara Rutan Batam dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam dalam hal penyaluran logistik surat suara, persiapan TPS serta mendata jumlah warga binaan yang berhak mengikuti proses pemungutan suara.

“Kita selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam baik itu soal pengiriman logistik surat suara nantinya, Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) serta keperluan Pemilu lainnya bagi warga binaan Rutan Batam,” ujar Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhani Putra kepada Kabarbatam.com, Senin (5/2/2024).

Karutan Faizal Gerhani Putra menjelaskan, proses pemungutan suara yang diikuti warga binaan Rutan Kelas IIA Batam terbilang cukup dinamis. Sewaktu-waktu Data Pemilih Tetap (DPT) itu dapat berganti mengikuti sirkulasi jumlah warga binaan.

“Banyak juga warga binaan kita yang sudah habis masa tahanan (bebas) dan baru masuk. Sehingga, saat ini kita belum dapat memastikan berapa jumlah warga binaan yang akan menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu nanti. Pada H-7, KPU akan memastikan berapa jumlahnya,” ungkapnya.

Faizal menuturkan, Rutan Kelas IIA Batam sejauh ini telah berupaya bagaimana seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2024 mendatang. Namun, hal itu terkendala soal data kependudukan yang tidak dimiliki oleh sejumlah warga binaan.

“Sebelumnya, kita sudah melakukan berbagai upaya seperti menggandeng Dinas Kependudukan untuk mencari Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan. Namun, seiring berjalannya waktu warga binaan kita banyak juga yang sudah kita pindahkan dan bebas sehingga kita harus mendata ulang lagi mana saja warga binaan kita yang dapat menyalurkan hak suaranya,” jelasnya.

Lanjut, Karutan menyampaikan, dalam pelaksanaan pemungutan suara, Rutan Kelas IIA Batam telah menyiapkan dua TPS bagi warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu.

“Kita melakukan segala upaya untuk memastikan warga binaan Rutan Kelas IIA Batam dapat menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu. Tinggal, KPU menentukan berapa jumlah warga binaan yang dapat menyalurkan hak suaranya sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.

Selain itu, untuk menjamin kelancaran dalam proses pemungutan suara, Karutan berharap logistik Pemilu untuk warga binaan kelas IIA Batam dapat tiba tepat waktu serta tidak kekurangan surat suara.

“Saya berharap, pelaksanaan Pemilu khususnya di Rutan Kelas IIA Batam dapat berjalan lancar dan tidak kekurangan logistik surat suara,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending