Connect with us

Batam

Safari Ramadhan Dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan, Diduga Langgar Kode Etik

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220903 114029
Safari Ramadhan saat melempar mikrofon dalam RDP di Komisi I DPRD Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Aktifis Kota Batam, Yusril Koto melaporkan Safari Ramadhan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, atas dugaan pelanggaran kode etik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I yang berlangsung ricuh, pada Jumat (2/9/2022) lalu.

“Saya Yusril Koto warga Batam, menyampaikan laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib yang dilakukan oleh terlapor, yakni bapak Safari Ramadhan, Anggota Komisi I DPRD Batam Periode 2019-2024,” ucap Yusril usai menyerahkan laporan ke BK DPRD Kota Batam, Rabu (7/9/2022) siang.

Menurut Yusril, Safari Ramadhan patut diduga kuat telah melakukan pelanggaran kode etik dan tata tertib sebagai anggota dewan yang terhormat.

“Kita sebagai masyarakat kota Batam mengecam keras sikap dan perilaku tak pantas yang dilakukan oleh Safari Ramadhan, yang diduga kuat melanggar kode etik dengan aksi menggebrak meja, melempar mikrofon (pengeras suara) dan naik di atas meja,” jelasnya.

Kemudian, Yusril juga sangat menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oleh Safari Ramadhan dengan mengintervensi Lurah Tanjungriau Afrizon Djohar, untuk mencabut ataupun membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua RW 14, Perumahan Galaxy Park, Tanjung Riau, Sekupang.

“Selain melakukan tindakan tidak terpuji, Safari Ramadhan juga mengintervensi Lurah dan Camat untuk mencabut ataupun membatalkan SK pengangkatan Ketua RT terpilih di Perumahan Galaxi Park. Ini yang sangat kami sesalkan,” katanya.

Maka atas dasar itulah Yusril Koto memasukkan laporannya ke BK DPRD Batam dengan tujuan untuk menjaga moral, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD Batam

“Tujuannya supaya ke depan tidak ada lagi aksi-aksi koboi yang dilakukan oleh anggota DPRD Batam saat RDP berlangsung,” tegasnya.

Oleh karenanya, dia meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Batam untuk secepat mengambil tindakan, demi menjaga marwah dan kehormatan lembaga DPRD Kota Batam.

Sebelumnya, sejumlah massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Dewan Kota Batam mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Selasa (6/9/2022).

Mereka memasang spanduk yang mengutuk keras aksi yang dilakukan Safari Ramadhan.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes atas sikap tak terpuji yang dilakukan oleh anggota Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan,” ungkap Arba Udin usai memasang spanduk tersebut.

Arba Udin atau yang lebih dikenal Udin Pelor mengatakan sikap Safari Ramadhan betul-betul tak terpuji dan sangat melukai hati seluruh masyarakat kota yang berjuluk Bandar Dunia Madani ini.

Lanjutnya, seharusnya anggota dewan tersebut memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

“Kantor Dewan itu bukan tempat untuk arogansi,” tegasnya.

Anggota DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan atau yang lebih dikenal dengan panggilan Buya yang ngamuk saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam, Jumat (2/9/2022). RDP membahas kisruh pemilihan RW di Kelurahan Tanjungriau, Sekupang.

Buya yang merupakan Ketua DPD PAN Batam tak mampu mengendalikan emosi. Dia kemudian melemparkan mikrofon yang ada di depannya.

Tak hanya sampai di situ, Buya yang terlihat makin emosi kemudian naik ke atas meja dan hendak mengejar Lurah Tanjungriau, yang dianggapnya tak becus mengurus masyarakat sehingga terjadi konflik dalam pemilihan RW yang kemudian berujung pada RDP di Komisi I DPRD Kota Batam.

Namun selang sehari setelah kejadian itu, Buya Safari menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian tersebut. (*/ara)

Advertisement

Trending