Connect with us

Natuna

Sahkan LPj 2024 dan RPJMD 2025–2029, Legislatif Dukung Penuh Program Cen Sui Lan – Jarmin Sidik

Published

on

Img 20250725 wa0172
DPRD Kabupaten Natuna resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Natuna, Kabarbatam.com – DPRD Kabupaten Natuna resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Jumat, (25/7/2025) di ruang sidang DPRD Natuna, Ranai.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rusdi, dihadiri Bupati Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin Sidik, anggota dewan, serta jajaran OPD. Seluruh fraksi menyatakan setuju dengan sejumlah catatan dan masukan.

RPJMD yang diusung pemerintahan Cen Sui Lan dan Jarmin dinilai menjadi fondasi arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Kami menyambut baik visi perubahan ini, semoga peluang investasi didaerah lebih besar ke depan, mengurangi ketergantungan daerah dari dana perimbangan DBH Migas,” kata Rusdi.

Fraksi Partai Golkar mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun menyoroti realisasi pendapatan yang hanya Rp972,9 miliar dari target Rp1,3 triliun. Belanja daerah justru mencapai Rp1,13 triliun, memicu defisit dan utang. “Pemda harus meningkatkan PAD dari sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata bahari,” ujar Sekretaris Fraksi, Azi.

Fraksi PDI Perjuangan Plus menyampaikan tujuh poin evaluasi, menekankan transparansi anggaran, efisiensi belanja, serta potensi pajak daerah. Mereka menyarankan strategi jangka pendek, seperti pinjaman daerah, untuk menjaga likuiditas. Fokus RPJMD, kata mereka, harus pada pengurangan kemiskinan, air bersih, listrik, dan jaringan di wilayah terpencil.

NasDem mendukung pengesahan dengan syarat program daerah sejalan dengan prioritas nasional, seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa. Mereka meminta Pemda menunda program non-prioritas di tengah tekanan fiskal.

Fraksi Amanat Pembangunan Sejahtera (APS) menyoroti defisit operasional Rp215 miliar sebagai bukti ketimpangan fiskal. Mereka mendesak agar seluruh OPD menyusun rencana strategis mengacu pada RPJMD, serta meminta Bappeda mengawasi pelaksanaan RPJMD secara berkala.

Sementara itu, Fraksi Gabungan Gerindra–Demokrat Indonesia (Gemoy) menyoroti perlunya efisiensi anggaran dan tata kelola fiskal yang lebih akuntabel. Mereka mendesak agar potensi pendapatan dari pajak makan-minum dan sektor migas di Laut Natuna masuk kas daerah.

“Kami meminta Pemerintah daerah segera menyelesaikan utang tahun anggaran 2024. Kami juga mendorong pengoperasian SKPT Selat Lampa sebagai sentra lelang ikan,” kata Ahmad Sapuari. (Man)

Advertisement

Trending