Karimun
Satreskrim Polres Karimun Amankan 10 Juru Parkir Tanpa Izin

Karimun, Kabarbatam.com – sebanyak 10 orang juru parkir (jukir) tanpa izin di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diamankan oleh polisi.
Para jukir tersebut diamankan dalam operasi Premanisme dan Saber Pungli oleh Tim Bison Satreskrim Polres Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Reskrim, Arsyad Riyandi mengatakan, adapun pelaku yang diamankan oleh pihaknya itu, berinisial MM, U, HY ,MY, U, AP, LO, H, dan PP.
“10 orang pelaku kita amankan karena tidak memiliki izin selaku juru parkir serta melakukan pemungutan uang parkir tanpa karcis di sejumlah lokasi,” ujar Kasat Reskrim, Arsyad Riyandi dalam konferensi persnya, Sabtu (12/6/2021).
Tidak hanya itu, para pelaku juga kedapatan menyalahgunakan sarana dan prasarana parkir serta melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
“Pendapatan dari pungutan parkir tersebut selama ini tidak berkontribusi untuk retribusi atau pajak ke daerah,” kata Arsyad.
Diamankannya para jukir tanpa izin tersebut, diketahui tindak lanjut perintah Presiden RI melalui Kapolri untuk memberantas pungli dan premanisme.
Hal tersebut guna memberi dan memastikan kenyamanan masyarakat serta mencegah gangguan Kamtibmas.
“Para pelaku telah melanggar Perda Kabupaten Karimun nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran dan kita kenakan pasal 26 ayat 1,2,3 dan 4 berupa sanksi administratif,” kata Arsyad.(Yogi)





-
Batam23 jam ago
Satu-Satunya di Indonesia, Karang Taruna Kota Batam Miliki LPK Sendiri
-
Batam4 hari ago
Pengerjaan Fisik Kegiatan TMMD ke-116 Kavling Seraya Hampir Rampung
-
BP Batam3 hari ago
Rudi Paparkan Rencana Strategis Pembangunan Batam, Ajak Masyarakat Asal Pariaman Dukung Kemajuan Daerah
-
Headline7 hari ago
Ukir Prestasi, Kemenkumham RI Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif Tahun 2023
-
Kepri2 hari ago
Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda LPP APBD 2022
-
Batam6 hari ago
Personel dan Masyarakat Kavling Seraya Ciptakan Rasa Kebersamaan di Kegiatan TMMD ke-116 Batam
-
Kepri6 hari ago
Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri
-
Batam5 hari ago
Sahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032, Pemerintah Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Listrik