Batam
Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan 29 Kg Sabu
Batam, Kabarbatam.com– Sat Resnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 29,085 gram, bertempat di halaman Sat Resnarkoba Polresta Bareleng, Senin (3/2/2020).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 29,085 gram berasal dari dua laporan polisi yang ditangani Sat Resnarkoba Polresta Batelang.
“Dua laporan Polisi tersebut diantaranya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pulau Bulang dengan barang bukti sabu 408 gram, lalu laporan polisi yang kedua di perairan laut Nongsa di Pulau Putri dari dua tas merk Fila dengan berat 28,679,1 gram, “ungkap Prasetyo Rachmat Purboyo.
Prasetyo menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti adalah amanah undang – undang sebagaimana tertuang dalam Pasal 91 (2) UU nomor 35 tahun 2009 yang wajib dilakukan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara direbus menggunakan dua buah dandang besar selanjutnya diaduk hingga menyatu dengan air, dan setelah itu airnya di buang ke toilet atau septitank .
Ia menambahkan “Pengungkapan narkotika jenis sabu tersebut merupakan bukti keseriusan negara khususnya Polresta Barelang dalam memberantas dan menghentikan peredaran narkoba, “pungkasnya.(tok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang