Headline
Sebanyak 20 Wartawan Alami Intimidasi dan Kekerasan pada 21-22 Mei 2019
KABARBATAM.com– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengungkapkan bahwa setidaknya ada 20 wartawan menjadi korban kerusuhan pada tanggal 21-22 Mei 2019. Kekerasan itu dialami dari massa maupun polisi.
“Jadi berdasarkan pemantauan AJI, setidaknya sampai kemarin itu, sekitar ada 20 wartawan menjadi korban dari peristiwa 21-22 Mei ini,” ujar Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan saat jumpa pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2019).
Manan mengatakan, sebanyak 11 wartawan mengalami kekerasan dan atau perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kekerasan itu berupa pengusiran hingga perampasan alat saat liputan.
“Kalau dirinci sekitar 11 wartawan itu mengalami kekerasan perbuatan tidak menyenangkan, baik yang dilakukan oleh polisi berupa pengusiran, pemukulan, dan perampasan alat,” kata Manan.
Sementara itu, tujuh kasus wartawan mengalami kekerasan dilakukan oleh massa aksi. Seperti, dihalangi saat liputan hingga intimidasi. “Ada tujuh kasus wartawan yang mengalami kekerasan oleh massa, terutama karena dihalang-halangi saat liputan, diintimidasi ketika berada di lapangan dan juga motornya jadi korban,” kata Manan.
Sebanyak dua kasus belum diketahui siapa pelakunya. “Ada dua kasus yang kami belum bisa tentukan pelakunya, polisi atau massa. Jadi saya kira kedua pihak berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan pada kasus 21-22 Mei,” ungkapnya.
Manan menyarankan kepada pihak kepolisian untuk mengevaluasi petugas keamanan saat berhadapan dengan massa dan wartawan. Mengingat tugas wartawan memberikan informasi, terutama di daerah yang sering bergejolak.
“Saya kira ini menjadi pertanyaan soal bagaimana polisi diajari tentang HAM, dan bagaimana psikologi polisi ketika menghadapi massa, terutama menghadapi wartawan, yang pasti akan selalu ada di daerah-daerah bergejolak,” sambungnya.
Kepada massa yang melakukan kekerasan, Manan berharap aparat bisa menindak tegas kekejaman dan intimidasi yang dilakukan kepada wartawan. Ia menambahkan, ada pula upaya massa melalui media sosial untuk mempersekusi wartawan.
“Ini saya kira tindakan yang sangat kejam karena merusak, pelanggaran hukum. Karena itu, kami juga minta pelaku kekerasan termasuk oleh massa juga diproses, walaupun memang ini tidak mudah prosesnya dalam situasi yang sangat kacau seperti ini,” ucap Manan.
“Adanya upaya persekusi terhadap wartawan melalui medsos, ini yang dialami oleh teman-teman,” pungkasnya. (dtc)
-
Batam2 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial16 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial1 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam11 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024