Batam
Sebanyak 63 Motor Balap Liar di Batam Center Disita Satlantas Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 63 unit kendaraan roda dua di tilang jajaran Sat Lantas Polresta Barelang, saat aksi balap liar diseputaran Batam Center, pada Sabtu (15/1/2022) malam.
Giat cipta kondisi atau razia tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar dan melanggar Lalu Lintas.
“Aksi balap liar ini menganggu aktifitas lalu lintas, dan dapat menyebabkan kecelakaan yang tidak diinginkan,” kata Kompol Riky Firmansyah, Kasat Lantas Polresta Barelang, Minggu (16/1/2022).
Riky menjelaskan, razia malam akan terus dilakukan anggota Sat Lantas Polresta Barelang, agar dapat menekan angka kecelakaan maupun angka kejahatan konvensional.
“Jika ada aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang, jangan segan-segan menginformasikan kepada kami,” ujarnya.

Lanjut Riky, tanpa dukungan masyarakat, pihak kepolisian tidak dapat berkerja maksimal untuk memberantas balap liar yang menganggu arus lalu lintas.
“Informasikan saja, pasti kami tindak,” ungkap Riky.(romi)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline14 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline2 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



