Batam
Sedang Terbaring Sakit, Pengusaha Batam Korban Penipuan Oknum Dewan ‘Dipaksa’ Tandatangani Kesepakatan Damai
Batam, Kabarbatam.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama oknum Anggota DPRD Kota Batam fraksi PDI Perjuangan Mangihut Rajaguguk berakhir damai.
Perdamaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak ini terbilang cukup janggal. Korban, melakukan kesepakatan damai karena diduga di bawah tekanan sejumlah pihak yang ingin menyelamatkan karir terduga pelaku.
Lebih krusialnya lagi, penandatanganan surat perdamaian dilakukan dalam kondisi korban tengah terbaring sakit di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota. Bahkan, Kuasa Hukum korban yakni Natalis N Zega sama sekali tidak dilibatkan dalam perdamaian ini.
Kuasa Hukum Natalis N Zega mengungkapkan, penandatanganan surat perdamaian itu dapat dipastikan cacat di mata hukum. Sejumlah pihak yang dinilai tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini, ikut campur tangan dengan melakukan upaya-upaya intervensi.
“Klien saya waktu itu dalam kondisi terbaring sakit dan masih menggunakan infus di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota. Puluhan orang datang beramai-ramai ke rumah sakit dengan menyodorkan surat perdamaian tanpa saya ketahui apa maksud dan isi surat perdamaian itu,” ungkap Natalis N Zega, Jum’at (2/5/2025).
Sempat terjadi ketegangan saat di Rumah Sakit Elisabeth Batam kemarin. Dua lembar surat yang mereka bawa, satu di antaranya di sobek oleh Kuasa Hukum Natalis N Zega karena dianggap isi surat itu tidak sesuai dengan fakta dalam kasus ini.
“Ada satu surat saya sobek di depan mereka. Yang sempat saya baca kala itu, bahwa kita diminta untuk meminta maaf kepada Mangihut Rajagukguk dan kita diminta mengklarifikasi bahwa statment yang saya sampaikan di media adalah tidak benar,”
Menurut Zega, perbuatan yang mereka lakukan dengan menyodorkan surat perdamaian dan memaksa klien untuk menandatangani tanpa persetujuan Kuasa Hukum sudah sangat menjatuhkan marwah penasihat hukum.
“Kita juga tidak mengerti apakah mereka benar-benar dalam kondisi di bawah tekanan. Atau justru mereka sengaja mengatur skenario untuk menjebak saya. Anehnya, lain yang membuat laporan, lain yang berdamai,” tegasnya.
Dalam peristiwa ini, Natalis N Zega telah menyerahkan semuanya kepada pihak Polresta Barelang untuk tetap melakukan penegakan hukum tehadap terduga pelaku.
“Semua bukti dugaan penipuan dan penggelapan serta salah satu bukti yang mencoreng institusi Polri dan TNI telah kita serahkan sepenuhnya ke Polresta Barelang. Kesepakatan damai boleh saja diterima, tetapi proses hukum tetap berlanjut,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna2 hari agoPulau Panjang Subi Segera Masuk Rute Angkutan Laut Perintis
-
Batam3 hari agoFinalis Duta Wisata Batam 2026 Audiensi dengan Wali Kota, Diberi Arahan Jadi Garda Depan Promosikan Daerah
-
Headline3 hari agoPenyaluran BBM Subsidi di Natuna Disorot, Bupati Libatkan Aparat Penegak Hukum
-
BP Batam2 hari agoApresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Amsakar Achmad Optimis Ekonomi Triwulan I 2026 Tembus 7 Persen
-
BP Batam2 hari agoBP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
-
Bintan2 hari agoSemarak Hari Posyandu Nasional 2026, Hafizha Keliling Tinjau Layanan Serentak Berbasis 6 SPM
-
Properti3 hari agoPKP EXPO Hadirkan Promo BBM di Grand Batam Mall Mulai 1-24 Mei
-
Ekonomi2 hari agoDisparitas HPM Kepri Tinggi Dibanding Daerah Lain Berpotensi Hambat Agenda Presiden Prabowo



