Connect with us

Headline

Segel Rumah Mewah, Polda Metro Jaya Tangkap 2 Warga Tanjungpinang Terlibat Judi Online

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117345792

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Salah satu rumah mewah yang berada di Jalan Batu Kucing, Gang Tuah, Kecamatan Tanjungpinang Barat disegel Polda Metro Jaya terkait dugaan judi online pada Sabtu 2 November 2019.
Informasi yang dihimpun rumah tersebut merupakan milik seorang kontraktor dimana saat penggeledahan dilakukan pemilik rumah tidak berada di tempat.
“Memang benar ada penggeledahan rumah milik Elen dimana penggeledahan dilakuakn pada Sabtu sore” kata Ketua RT 02 RW 03 M. Zakaria Dawan, Senin (04/11/2019)
Dikatakan Zakaria, rumah itu disegel terkait judi online dan anggota polisi yang datang ke rumah tersebut diperkirakan sebayak 10 orang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendi Ali mengatakan, membenarkan keberadaan anggota Polda metro jaya mendatangi salah satu rumah mewah yang diduga terlibat judi online di Jakarta.
“Ada dua orang yang tangkap dimana kedua orang tersebut merupakan pengembangan dari judi online. Dua orang terduga merupakan warga Tanjungpinang” kata Efendi Ali
Dijelaskan Ali, untuk dua orang yakni EY dan YS saat ini sudah diamankan dan dibawah ke Polda Metro Jaya.
“Pihak Poldak Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan Polres Tanjungpinang untuk melakukan penangkapan dan diduga keduanya merupakan rekening penampung dalam permainan judi online” terang kasat Reskrim polres Tanjungpinang AKP Efendi Ali.(yul)

Advertisement

Trending