Connect with us

Batam

Sejarah Awal Mula PT MEG Tanamkan Investasi di Pulau Rempang Dimulai pada 2004

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230824 181710
Penandatanganan akta atau nota kesepahaman (MoU) antara Pemko Batam, Otorita Batam, dengan PT Mega Elok Graha (MEG) terkait Pengembangan Investasi di Pulau Rempang, 26 Agustus 2004. (Foto-foto: net)

Batam, Kabarbatam.com – Pulau Rempang, yang membentang luas dengan beberapa gugusan pulau di sekitarnya kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Batam. Pulau yang letaknya sangat strategis itu akan dikembangkan sebagai kawasan investasi untuk berbagai sektor industri, jasa, dan pariwisata.

Pengelolaan atas lahan di Pulau Rempang dan beberapa pulau di sekitarnya sepenuhnya diberikan kepada PT Makmur Elok Graha (MEG), sebuah perusahaan ternama yang berbasis di Jakarta. Kehadiran PT MEG di sana bukan baru kali ini muncul. Nama MEG sudah melekat di pulau yang berada persis di jalur Selat Malaka itu pada tahun 2004. Rentang waktu yang sudah terbilang lama.

Perusahaan ini mendapatkan sertifikat hak guna bangunan atas lahan di Pulau Rempang merujuk dari Surat Rekomendasi DPRD Kota Batam tertanggal 17 Mei 2004. Itu menjadi sejarah awal masuknya investasi ke Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kala itu, fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam, yaitu; Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi TNI/Polri, Fraksi PKBB, dan Fraksi Eka Bangsa menyetujui dan mendukung sepenuhnya rencana Pemko Batam yang dipimpin Wali Kota Batam Nyat Kadir menarik investor untuk mengembangkan Pulau Rempang sebagai kawasan perdagangan, jasa, industri dan pariwisata meliputi Kawasan Wisata Terpadu Ekslusif (KWTE).

Setelah disetujui seluruh fraksi, Ketua DPRD Kota Batam yang saat itu dijabat Taba Iskandar menandatangani Surat Rekomendasi tersebut. Berangkat dari rekomendasi itu pula, Pemko Batam yang diwakili Nyat Kadir dan PT. MEG menandatangani nota kesepahaman atau MoU pada 26 Agustus 2004.

Dalam klausul MoU tersebut, PT. MEG mendapatkan hak eksklusif atas pengelolaan dan pengembangan KWTE di Pulau Rempang seluas 16.583 hektare. Tak hanya Pulau Rempang, perusahaan juga mendapatkan hak atas pengelolaan kawasan sekitarnya, seperti; Pulau Setokok dan Pulau Galang dengan luas masing-masing sekitar 300 hektare.

IMG_20230824_181735

Menjadi Penggerak Baru Pertumbuhan Ekonomi

Pulau Rempang sendirii diharapkan menjadi motor atau penggerak baru pertumbuhan ekonomi, tak hanya Batam tetapi juga nasional. Kawasan ini bakal “disulap” menjadi kawasan investasi berbagai sektor industri manufaktur, logistik, jasa, dan pariwisata. termasuk pemukiman.

Pulau ini menjadi magnet para raksasa investor, karena lokasinya sangat strategis, berada di Selat Malaka sebagai salah satu lalu lintas terpadat perdagangan dunia.

Sempat tertunda bertahun-tahun lamanya, pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi terpadu eksklusif mencuat lagi. Kini, pulau yang banyak memikat investor itu, siap menjadi tujuan investasi di Indonesia.

Optimisme akan pengembangan Pulau Rempang sebagai tujuan investasi sudah  disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga menyebut, Pulau Rempang kini sudah bisa dan siap menerima masuknya investor.

”Ini merupakan kemajuan dari proses panjang yang kita nanti-nantikan lebih dari 18 tahun,” kata Airlangga pada acara peluncuran program pengembangan Rempang KPBPB Batam, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, beberapa waktu lalu. Pengembangan Pulau Rempang sendiri sempat tertunda cukup lama karena persoalan pembebasan lahan. Kini, proses itu menurut pemerintah telah rampung.

Airlangga mengatakan, Pulau Rempang sebagai kawasan tujuan investasi diharapkan dapat menggaet investasi sebesar Rp381 triliun sampai dengan 2080. Investasi tersebut dari sektor industri manufaktur, jasa, logistik, dan pariwisata.

Di kawasan ini juga akan dibangun berbagai fasilitas pendukung seperti pelabuhan bertaraf internasional, pelabuhan bagi masyarakat yang ada di sekitar KWTE Rempang, pusat bisnis dan pusat perbelanjaan, pendidikan, dan lainnya. “Investasi ini diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 306.000 orang,” kata Airlangga.

Hak Masyarakat Tempatan Jadi Perhatian Serius BP Batam

Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi menambahkan, dari area yang akan dikembangkan di Pulau Rempang seluas sekitar 17.000 hektar, juga akan dikembangkan kawasan pemukiman, kawasan wisata, serta kawasan jasa serta perdagangan. Menurut Rudi, perjanjian kerja sama antara BP Batam dan PT MEG berlaku selama 80 tahun sejak 2004.

Ia menjelaskan jika rencana pengembangan Pulau Rempang merupakan proyek strategis nasional yang mesti terealiasi dalam waktu dekat. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, pasca berkunjung ke Batam belum lama ini.

“Hari ini, saya datang dan bertemu dengan perwakilan masyarakat. Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi kali ini berjalan lancar. Terkait rencana pengembangan Rempang, saya juga sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” ujar Rudi saat menemui perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat di Pulau Rempang.

Dalam pertemuan tersebut, Rudi memaparkan perihal rencana relokasi terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan. Sesuai arahan Menteri Bahlil Lahadalia, Rudi menyebut jika pihaknya telah menyiapkan kaveling seluas 500 meter persegi untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan. Di kaveling tersebut, lanjut Rudi, akan dibangun pula rumah dengan tipe 45.

Dimana, luas kaveling tersebut bertambah dari luasan sebelumnya yang hanya 200 meter persegi. Tidak hanya itu saja, masyarakat juga akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap tanah dan rumah yang berdiri serta gratis biaya Uang Wajib Tahunan (UWT/UWTO) selama 30 tahun.

Pemerintah juga memberikan bantuan bagi nelayan dan membangun pelabuhan atau dermaga guna mempermudah aktivitas masyarakat ke depan. “Jika pengembangan ini berjalan, pemerintah akan menyiapkan fasilitas untuk masyarakat. Termasuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pendidikan di lahan relokasi tersebut,” ungkap Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.

Tidak hanya itu saja, Rudi menegaskan bahwa pembangunan serta pengembangan Pulau Rempang nantinya juga akan melibatkan masyarakat setempat. Termasuk rekrutmen tenaga kerja untuk proyek yang bakal berlangsung. Meski mendapat penolakan dari masyarakat terkait rencana relokasi 16 titik kampung tua atau kampung Melayu, Rudi merespons dengan bijak dan mengakomodir aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat.

Ia bahkan akan menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Rempang kepada pemerintah pusat dalam waktu dekat. “Aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat Pulau Rempang akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya. (***)

Advertisement

Nasional

Trending