Headline
Sekda Kepri Terima Kunjungan Puspen Kemendagri Bahas Keterbukaan Informasi Publik
Dompak, Kabarbatam.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara, didampingi Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau Hasan, menerima audiensi Koordinator Kepala Bidang Pengelolaan Pengaduan Informasi Publik Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Puspen Kemendagri) Rega Tadeak Hakim, di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (3/2).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang harus dilakukan secara terus menerus oleh instansi pemerintah sebagai bentuk pelayanan publik atas informasi.
Rega Tadeak menekankan pentingnya konsistensi dalam mengelola layanan informasi publik. “Kami melihat masih ada tantangan dalam pemanfaatan aplikasi PPID yang belum optimal di beberapa daerah. Oleh karena itu, asistensi ini menjadi momentum untuk mengidentifikasi permasalahan serta memberikan rekomendasi perbaikan layanan informasi publik yang lebih efektif dan responsif,” jelasnya.

Rega juga menegaskan bahwa Puspen Kemendagri siap memberikan dukungan teknis dalam pendampingan pemenuhan kriteria monitoring dan evaluasi KIP tahun 2025.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Kepri dapat menjadi salah satu percontohan terbaik dalam keterbukaan informasi publik. Komitmen yang kuat dari seluruh perangkat daerah sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Sekdaprov Adi Prihantara menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Puspen Kemendagri dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.

“Keterbukaan informasi adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang transparan. Kami menyambut baik asistensi ini sebagai langkah penting dalam memastikan layanan informasi yang akurat dan transparan untuk masyarakat,” kata Sekdaprov Adi.
Sekdaprov Adi juga berharap adanya pendampingan dari Puspen Kemendagri dapat membantu Pemerintah Provinsi Kepri dalam pemenuhan kriteria monitoring dan evaluasi KIP pada 2025.
“Kami siap berbenah dan memastikan PPID dapat bekerja optimal, sehingga Kepri dapat menjadi contoh pelaksanaan keterbukaan informasi yang baik di tingkat nasional,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan, menyampaikan antusiasmenya dalam menyambut asistensi ini. “Kami akan terus mendorong PPID pelaksana untuk tidak takut menyampaikan data dan informasi yang relevan kepada masyarakat. Selama informasi tersebut bukan termasuk kategori yang dikecualikan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, data harus tersedia secara terbuka dan transparan,” tegas Hasan.
Menurut Hasan, publikasi informasi yang lebih luas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta menekan potensi korupsi.
“Kita harus membangun budaya keterbukaan ini karena transparansi adalah bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Ky)
-
Batam2 hari agoAda Penggantian Pipa di IPA Sei Harapan, Berikut Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari agoPolda Kepri Bentuk Satgas SAPU BERSIH, Awasi Harga dan Mutu Pangan Jelang Hari Raya Keagamaan
-
Natuna1 hari agoCen Sui Lan Desak BPJS Benahi Klaim RSUD Natuna dan Kurangi Rujukan Pasien Keluar Daerah
-
Batam3 hari agoWarga Batam, Rempang, dan Galang Sambut Hangat Pasar Murah AGP oleh Makmur Elok Graha
-
Batam2 hari agoTinjau Pulau Kasu, Iman: Koperasi Merah Putih Harus Berdampak untuk Memajukan Ekonomi
-
Bintan2 hari agoSehari Jelang Penanaman Mangrove, Komunitas Jurnalis Kepri Menyusuri Sungai Tiram
-
Bintan2 hari agoHafizha Kunjungi SLB Bintan Timur, Beri Semangat Generasi Emas dan Istimewa
-
Bintan1 hari agoKJK Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, Mangrove Jadi Simbol Persatuan dan Gotong Royong



