Connect with us

Batam

Seluruh Pekerja di Batam Wajib Memakai Masker Cegah Covid-19

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117751296

Batam, Kabarbatam.com – Peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus Corona Disease-19 (COVID-19), Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (Disnaker) menghimbau kepada seluruh pekerja agar menggunakan masker,  terutama saat berada di luar rumah.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti, SH, MH melalui surat edaran pada Senin, (6/4/2020).
Rudi mengatakan, menindaklanjuti surat Surat Himbauan Walikota Nomor 263 Tahun 2020 dan surat Nomor B. 301/TK-4/PPH1/III/2020 Tanggal 26 Maret 2020, kepada semua pekerja di tempat kerja dan beraktivitas di luar rumah diwajibkan memakai masker.
Himbauan pemerintah dan WHO tentang kewajiban memakai masker ini bertujuan untuk meningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus Corona Disease-19 (COVID-19).
Penggunaan masker, lanjut Rudi, mulai dilaksanakan dan sejak ditandatanganinya surat ini, maka akan dilakukan sidak di lapangan secara berkala oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam.
Dalam arahannya, Rudi mengatakan, masker dapat digunakan dari bahan kain dan bisa dipakai berulang kali setelah dicuci bersih. “Masker dari bahan kain yang kita kenakan harus rajin dicuci dengan bersih,” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Trending