Connect with us

Headline

Sembunyikan Sabu dalam Anus, Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Tanjungpinang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5753856

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan membenarkan penangkapan dua orang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia.
Dua orang tersebut ditangkap pada Jumat, 3 Januari 2020 sekitar pukul 22.30 Wib di Wisma Seroja, Jalan Bakar Batu, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.
“Benar, kami mengamankan dua orang di salah satu wisma di Tanjungpinang,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan, Sabtu (4/1/2020).
Dikatakan Chrisman, dua orang yang di amankan polisi bukanlah warga negara asing (WNA). Untuk barang haram tersebut dibawa pelaku dari Malaysia dan akan diedarkan di Tanjungpinang.
Dugaan sementara, sambung Chrisman, kedua pelaku merupakan kurir sabu antar negara.
“Untuk mengelabui petugas pelabuhan, pelaku menyimpan sabu tersebut dalam anus,” tambah Chrisman.
Informasi yang dihimpun, barang bukti yang dibawa pelaku sebanyak 35 gram “Kedua pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Tanjungpinang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(yul

Advertisement

Trending