Connect with us

Nasional

Seminar Nasional Kemenkumham Bahas Langkah Strategis Pemulihan Ekonomi

akhlilfikri

Published

on

Seminar Nasional Kemenkumham

Jakarta, Kabarbatam.com – Sebagai salah satu pilar pemerintah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) turut berperan aktif menangulangi masalah penyebaran Covid-19 dan pemulihan kesehatan serta peningkatan ekonomi nasional melalui berbagai langkah strategis.

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada seminar nasional bertemakan “Peran Kementerian Hukum dan HAM Dalam Mengakselerasikan Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang dilaksanakan secara daring dari Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta (12/10/2021)

Seminar nasional yang digelar Kemenkumham itu merupakan rangkaian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika tahun 2021 dengan menghadirkan sejumlah narasumber pembuat kebijakan dan narasumber lainnya.

“Kemenkumham telah mengambil langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional yakni melalui digitalisasi penyelengaraan layanan publik di seluruh jenis layanan,” kata Yasonna

Menurut Yasonna, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tidak dapat dilakukan secara sektoral dan parsial akan tetapi harus dilakukan secara lintas sektoral dengan bersama-sama berkolaborasi. Proses check and balance harus selalu dilakukan. Evaluasi terhadap kebijakan pemerintah dalam mengangulangi masalah ini diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut melalui proses ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun peran aktif Kemenkumham dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 diantaranya yakni, pemberlakukan work from home, penerapan protokol kesehatan yang ketat dilingkungan Kemenkumham, bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi.

Sementara pada kemudahan dan sektor pemulihan ekonomi, di Ditjen Kekayaan Intelektual berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek.

Lalu Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektornik bertujuan memberikan kemudahan pada investor asing yang akan melakukan pra investasi di Indonesia.

Lalu Ditjen HAM membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.

Melalui seminar nasional yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin itu diharapkan dapat mensinergikan dan mengkoordinasikan peran-peran tersebut agar dapat diaplikasikan pada masyarakat maupun dunia usaha guna meningkatkan perekonomian Indonesia.

Adapun narasumber dalam seminar tersebut diantaranya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto, SIK, MH, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Dr. Freddy Harris, SH, LLM, ACCS, Direktur Jenderal Administrasi hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM, Kepala BPHN / Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Prof. Dr. Benny Riyanto, SH, M.Hum, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi, SH, MH, Universitas Indonesia Prof Dr. Chandra Wijaya, M.Si, MM.

Selain itu, Dokter atau praktisi yakni, dr. Vito Anggarino Damay, Sp.JP, M.Kes, FIHA, FICA, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro, Pelaku Ekonomi Digital – Vice Presiden GoTo Ardhanti Nurwidya, SH, LLM, Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Dr. Ir. Slamet Soedarsono, MPP, QIA, CRMP, CGAP.


Rewrite : Fikri

Advertisement

Trending