Seleb
Sempat Diprotes Masyarakat, Ketua KPI Perbolehkan Saipul Jamil Tampil di Televisi
Kabarbatam.com – Polemik Saipul Jamil diperbolehkan atau tidak tampil di televisi usai menjalani hukuman, masih menuai pro kontra.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan Saipul Jamil boleh muncul di televisi sebagai edukasi untuk masyarakat.
Sebelumnya, sebagian masyarakat menolak keras kemunculan pedangdut narapidana kasus kejahatan seksual itu di program televisi. Terkait polemik tersebut, ahli psikologi forensik Reza Indragiri menilai harus ada kategori yang jelas tentang keberadaan Saipul Jamil di media siar.
“Mereka semata-mata ingin melarang Saipul Jamil atau sebatas pelaku kejahatan seksual, atau seperti apa?” kata Reza dilansir dari sumeks, Jumat (10/9).
Menurut Reza, kategori yang belum jelas itu membuat KPI susah menyusun aturan untuk melarang Saipul Jamil muncul di televisi. “Kemudian, akan muncul kesan standar ganda. Kenapa untuk kategori yang ini dilarang, kategori yang itu tidak dilarang untuk perkara pidana?” tambahnya.
Reza mengaku memahami masyarakat yang ingin menunjukkan keberpihakan lebih besar kepada para korban kejahatan seksual. Dengan begitu, Reza berharap KPI bisa memastikan secara konsisten bahwa seluruh pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak, bisa ditolak untuk tampil di media siar.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa lantaran terhadap mantan terpidana kasus pedhofilia Saipul Jamil yang saat bebas disambut bagaikan pahlawan.
Menurut Arist, sebagai seorang yang pernah melakukan kejajatan seksual tidak sepatutnya dia mendapatkan keistimewaan tersebut. Sebab seolah-olah Saipul Jamil orang yang tidak pernah melakukan kejahatannya.
“Saipul Jamil diarak dengan mobil terbuka dan dielu-elukan seperti pahlawan adalah menyakiti rasa kemanusiaan korban dan ribuan korban kejahatan seksual di Indonesia,” ujar Arist dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/9).
Arist menambahkan, perlakuan spesial yang didapat mantan suami Dewi Persik tersebut juga melecehkan perjuangan para pakerja dan aktivis perlindungan anak.
“Karena mereka telah bekerja susah payah untuk membebaskan anak dari serangan seksual baik dalam bentuk kekerasan sodomi, inses, perkosaan dan bentuk kekerasan seksual lainnya,” katanya.
Oleh sebab itu, Arist menegaskan penyambutan spesial terhadap Saipil Jamil tersebut sangat tidak mendidik. Dikhawatirkan pelaku kejahatan seksual ke depannya akan mendapatkan perlakukan istimewa seperti Saipul Jamil.
“Penyambutkan kebebasan Saipul Jamil sangat berlebihan dan tidak mendidik. Dikhawatirkan semua predator kejahatan seksual yang telah mendapat pembebasan itu ditiru seperti yang dilakukan Saipul Jamil,” tegasnya.
“Seolah dengan kebebasan Saipul Jamil sebagai pahlawan, padahal Saipul Jamil dinyatakan bersalah oleh pengadilan sebagai predator kejahatan seksual yang patut mendapatkan hukuman serta mendapat pemantauan secara sosial. Dalam prilakunya bukanlah sosok publik figur yang perlu dicontoh,” tambahnya.
Oleh karena Komnas PA bersama Jaringan Kerja Lembaga Perlindungan Anak (LPA) akan meningkatkan perannya membangun gerakan memutus mata rantai kejahatan seksual dan memerangi serangan persetubuhan terhadap anak.
“Kemudian meminta Saipul Jamil untuk tidak mengekspos dirinya berlebihan sebagai pahlawan yang dielu-elukan seolah seorang juara yang baru lepas dari pertandingan,” pungkasnya.(*)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



