Connect with us

Kepri

Sepanjang Tahun 2019 Perceraian di Lingga di Dominasi Cerai Gugat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117776896

Lingga, KABARBATAM.com – Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga mencatat sepanjang tahun 2019 terdapat sebanyak 236 perkara yang masuk dan ditambah 7 perkara sisa tahun 2018 totalnya 243 perkara, dari jumlah perkara tersebut jenis perkara yang banyak yakni cerai gugat atau perceraian yang didugat oleh istri.
“Dari 179 perkara perceraian jenis perkara cerai gugat atau perceraian yang diajukan istri sebanyak 139 perkara dan cerai talak atau yang diajukan oleh suami sebanyak 40 perkara,” kata Arif Budiman Lc, MA, HK Hakim Pengadilan Agama Dabo Singkep diruang kerjanya, Kamis (02/01/2020).

Arif Budiman Lc, MA, HK Hakim Pengadilan Agama Dabo Singkep | Foto : Fikri


Lebih detail dikatakan oleh Hakim yang pernah bertugas di Pengadilan Agama Kalimantan Barat ini mengatakan, untuk jenis perkara yang lainnya yakni Dispensasi nikah 24 perkara, Isbat nikah 27 perkara, Wali adhol 1 perkara, Penetapan ahli waris 1 perkara, Pengangkatan anak 4 perkara.
“Sepanjang tahun 2019 total perkara masuk sebanyak 236 perkara ditambah sisa perkara tahun 2018 sebanyak 7 perkara, jadi totalnya 243 perkara yang kami ditangani sepanjang tahun 2019,” kata Arif Budiman.
Untuk penyebab perceraian faktornya bervariasi yang umumnya bermula dari perselisihan, selebihnya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), dan meninggalkan salah satu.(Fikri)

Advertisement

Trending