Connect with us

Batam

Serahkan DPA, Kepala BP2RD Kepri Warning Pejabat Eselon III dan IV Jauhi Narkoba

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F28295936

Batam, Kabarbatam.com– Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau secara resmi melakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh KPA termasuk UPT dan bidang sekretariat yang ada di BP2RD Provinsi Kepri.
Kegiatan yang disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kinerja serta penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba untuk pejabat Eselon lll dan Eselon lV di lingkungan BP2RD Provinsi Kepri, berlangsung di Harmonie One Hotel, Jum’at (10/1/2020).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri Reni Yusneli, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Batam Center Vira Jiansy Respaty, Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri Dicky Wijaya beserta 7 UPT Tipe A dan 3 UPT Tipe B Se-Kepri.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri Reni Yusneli menyampaikan bahwa kemarin pihaknya sudah membagi target untuk para Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tahun 2020 dan hari ini kami melakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai instruksi Gubernur.

“Kemudian, saya melanjutkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk menyerahkan DPA kepada seluruh UPT Eselon lll dan Bidang Sekretariat yang ada di BP2RD Kepri. “Itu merupakan dasar untuk mereka bekerja dalam melakukan kegiatan di tahun 2020,” ungkap Reni Yusneli.
Penandatanganan pertama yakni Pakta Integritas yang berkaitan dengan kinerja lalu yang kedua berkaitan dengan Anti Narkoba.
Reni menambahkan, kita sangat mendukung kegiatan Anti Narkoba yang disampaikan Gubernur Kepri, supaya kepada seluruh PNS baik itu pajabat eselon maupun yang non eselon, kemudian PTT dan TAL harus menandatangani Pakta Integritas serta Anti Narkoba di atas materai.
“Artinya jika mereka kedapatan atau tertangkap menggunakan narkoba, kita tidak menunggu lagi putusan pengadilan, langsung diberhentikan secara tidak hormat,” tegas Reni Yusneli.

“Saya berharap tidak ada satupun pegawai saya yang terlibat narkoba, karena itu hal terlarang apalagi berkaitan dengan pelayanan dan apabila itu terjadi maka kami akan langsung memberhentikan secara tidak hormat,” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Trending