Connect with us

Headline

Siapa Ananda Badudu? Eks Jurnalis Tempo yang Ditangkap Polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F68850368

Kabarbatam.com– Bagi para jurnalis, mungkin tak asing lagi dengan nama Ananda Badudu. Baru-baru ini namanya ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan terbit di sejumlah media online nasional dan lokal.
Namanya santer dibicarakan bukan karena merilis karya musik baru, tetapi karena diamankan Polda Metro Jaya. Ananda Badudu ditangkap karena diduga menggalang dan menyalurkan dana aksi mahasiswa, pada 23-24 September lalu.
Tentu bagi musisi atau jurnalis, nama pemuda ini tidak asing lagi. Ananda Badudu sebelumnya menjadi jurnalis di Majalah Tempo, kemudian ia pindah ke Vice Indonesia.
Di tengah kegiatan jurnalis, Ananda sempat memiliki band bernama Banda Neira yang ia bentuk bersama Rara Sekar pada 2012 silam. Banda Neira berawal dari proyek iseng bersama Rara pada bulan Agustus 2012.
Pada bulan itu mereka hanya memiliki empat lagu yang sempat diunggah ke Soundcloud. Kemudian pada Desember 2012 ditambahkan enam lagu untuk dijadikan album perdana yang dirilis tahun 2013.
Ananda Badudu dapat dibilang sukses bermusik lewat Banda Neira. Setelah merilis album perdana bertajuk Berjalan Lebih Jauh, namanya semakin populer. Banda Neira juga kerap tampil di festival musik di berbagai daerah.
Ia semakin dikenal setelah Banda Neira merilis album kedua bertajuk Yang Patah Tumbuh, Yang Hilang Berganti pada 2016. Sayang di bulan Desember di tahun yang sama, mereka memilih untuk membubarkan Banda Neira setelah empat tahun berkarya.
Selain musisi dan jurnalis, Ananda juga merupakan cucu dari pakar Bahasa Indonesia, Jusuf Sjarif Badudu dan guru besar Linguistika di Universitas Padjajaran, Bandung. Jusuf meninggal pada Maret 2016 pada usia 89 tahun.
Sekadar diketahui, Ananda ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019) dini hari di kosnya yang bertempat di Tebet, Jakarta Selatan. Ia dijemput polisi terkait langkahnya menghimpun dana melalui platform Kita Bisa yang ditujukan untuk sejumlah aksi mahasiswa di gedung DPR RI.
“Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa.” tulis akun Twitter pribadi Ananda Badudu, Jumat (27/9/2019).
Kabar penjemputan Ananda dikonfirmasi aktivis KontraS, Feri Kusuma. Penjemputan Ananda Badudu oleh polisi terjadi tak lama berselang usai penjemputan serupa kepada jurnalis yang juga pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono.
Sejak pagi tadi Rara Sekar sudah membuat petisi yang meminta Polda Metro Jaya untuk membebaskan Ananda Badudu. Sampai saat ini petisi tersebut sudah diteken 25.822 dari target 35.000. (cni/aan)
[print-me force_visible=”.printme”]

Advertisement

Trending