Connect with us

Batam

Singapura Tutup Akses Negaranya bagi WNI Termasuk dari Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46543592

Batam, Kabarbatam.com– Otoritas Singapura resmi menutup akses masuk negaranya bagi warga negara Indonesia, termasuk Batam. Hal itu dilakukan Singapura senagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran covid-19 di negaranya.
Meski demikian, Singapura masih membuka akses bagi pengunjung yang memiliki izin permit yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.
“Singapura saat ini membatasi dan menutup akses masuk ke negaranya bagi WNI, kecuali bagi mereka yang memiliki izin permit dari otoritas terkait. Masih diperbolehkan masuk,” ungkap perwakilan Kantor Imigrasi Batam saat hadir dalam Rapat Penanganan Covid-19 di Grha Kepri, Senin (16 Maret 2020).
Sekadar diketahui wabah virus corona juga sampai ke Singapura. Ratusan warganya mendapatkan perawatan medis dan sedang dalam tahap observasi. Demikian halnya di Indonesia. Data hingga Minggu kemarin tercatat 117 WNI positif terjangkit Corona.
Terkait larangan masuk ke Singapura, Plt Gubernur Kepri H. Isdianto mengatakann bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Singapura. “Itu adalah kewenangan negara mereka. Tentu kita harus mematuhi,” kata Isdianto.
Pemprov Kepri masih akan membahas kebijakan Singapura tersebut, termasuk apakah masih diperlukan adanya aktivitas pelayaran kapal feri di pelabuhan-pelabuhan Batam menuju Singapura.
“Kita akan memantau perkembangan di lapangan seperti apa. Nanti kita bahas dan rapatkan bersama, terkait kunjungan wisman kita ke Singapura, begitupun sebaliknya,” ujarnya.
Sejauh ini otoritas terkait di Pelabuhan Batam dan Provinsi Kepri juga terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk, terutama pelabuhan dan bandara.
“Pengawasan dan pemeriksaan tetap dilakukan terhadap penumpang yang datang di pelabuhan-pelabuhan Batam termasuk dari Singapura dan Malaysia. Petugas KKP dan Imigrasi akan melakukan pemeriksaan baik suhu tubuh, kesehatan, dan juga kelemgkapan dokumen pengunjung,” tambah perwakilam Imigrasi.
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah meminta otoritas di pelabuhan dan juga pemda agar menerima kedagangan WNI dari luar yang masuk melalui Batam.
“WNI kita yang pulang ke Indonesia harus kita terima, jangan ditolak. Termasuk bila diketahui ada gejala demam. Segera dirujuk untuk dilalukan observasi,” pungkasnya. (Aan)

Advertisement

Trending