Connect with us

Headline

Sisa 51 Orang, 3 Napi Lapas Dabo Singkep Bebas Asimilasi

akhlilfikri

Published

on

Lapas Dabo Singkep
Kepala LAPAS Dabo Singkep Dewanto memberikan arahan dan pesan pada 3 orang Napi yang menerima Asimilasi dan Integrasi

Lingga, Kabarbatam.com – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas III Dabo Singkep bebaskan 3 orang napi atau warga binaan permasyarakatan (WBP) melalui program asimilasi dan integrasi, Jumat (29/1/2021)

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas III Dabo Singkep Dewanto, Amd.IP, S.Sos, mengatakan, dibebaskannya 3 orang warga binaan tersebut melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 berdasarkan Permenkumham No. 32 Tahun 2020.

“Ini masih program lanjutan asimilasi yang sama dengan tahun lalu. Untuk syarat administrasi asimilasi rumah diberikan kepada Napi yang telah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga pidana tidak lebih dari 30 Juni 2021,” kata Dewanto

Kepada 3 orang warga binaan permasyarakatan (WBP) yang menerima asimilasi rumah, Dewanto berpesan bebas keluar dari Lapas bukan berarti serta merta bebas, namun sifatnya masih asimilasi dan tentunya saat berada diluar harus menjaga sikap dan tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Balai Permasyarakatan (BAPAS).

Hal senada ditambahkan Kasubsi Pembinaan Lapas Dabo Singkep, Permana Saputra mengingatkan kepada napi yang bebas melalui program asimilasi dan integrasi setelah keluar dari Lapas Dabo Singkep untuk dapat terus bekomunikasi dan koordinasi dengan pembimbing.

“Seperti yang disampaikan pak Ka Lapas tadi, tolong komunikasi dengan pembimbingnya dijaga dengan baik. Terbatas bukan berarti terkungkung didalam rumah, namun bisa berkegiatan yang sifatnya positif dalam mencari nafkah, tapi tetap koordinasikan dengan pembimbingnya, kegiatan seperti apa yang boleh dilakukan yang tentunya tidak melanggar ketentuan,” kata Permana

Dijelaskan Permana, untuk pembebasan bersyarat dan cuti bersyaratnya terkait mengenai percetakan SK dan lain-lain ditangani oleh Balai Permasyarakatan (BAPAS).

Dengan bebas asimilasi rumah 3 orang napi tersebut diketahui jumlah napi yang berada di Lapas Dabo Singkep saat ini terdapat sebanyak 51 orang warga binaan.(A.Fikri)

Advertisement

Trending