Headline
Situasi Terkendali, Bupati Karimun Ubah Pemberlakuan Jam Malam bagi Masyarakat

Karimun, Kabarbatam.com – Pemberlakuan jam malam untuk membatasi gerak masyarakat guna mencegah penyebaran wabah virus Covid-19 telah direvisi oleh Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq S.Sos. M.Si.
“Melihat adanya perkembangan yang sudah sangat terkendali dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini, kami Pemerintah Kabupaten Karimun akan menambah jam malam dari semula pukul 20.30 WIB menjadi 22.00 WIB sampai 04.00 WIB,” ujar Aunur Rafiq saat kegiatan penyerahan bantuan APD dari Panbil Group, Rabu (8/4/2020).
Bupati Karimun juga menjelasan, Mengenai surat edaran sebelumnya dengan NOMOR : 300/BAKESBANGPOL-COVID19/IV/01/2020 saat jam malam masih pukul 20.30 WIB hingga menuai kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami pemerintah menegaskan tidak ada menghalangi pedagang, rumah makan, hingga restoran untuk berjualan, hanya saja membatasi untuk tidak menyiapkan tempat duduk dan pembeli yang datang diharuskan memesan kemudian dibawa pulang,” jelasnya.
Berikut isi Surat edaran nomor: 300 Set-Covid-19/IV/03/2020 Tentang Perubahan Pemberlakuan Jam Malam Dalam Upaya Pembatasan Gerak Masyarakat Terhadap Pencegahan dari Resiko Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun, yang diperoleh Kabarbatam.com, Kamis (9/4/2020).
1. Menindaklanjuti arahan dari Menteri Dalam Negeri melalui Rapat Koordinasi
Video Confrence tanggal 7 April 2020, Pemerintah Daerah diminta agar tetap
memperhatikan aspek Usaha Kecil dan Menengah dalam menyikapi kewaspadaan dini terhadap Pendemi Covid 19;
2. Setelah mengevaluasi kondisi di lapangan terkait dampak dari Pemberlakuan Jam Malam pada pukul 20.30 s.d pukul 04.00 wib dinilai dapat mengurai konsentrasi aktivitas Masyarakat di luar rumah yang berpengaruh terhadap upaya
percepatan pencegahan penyebaran Covid 19 yang lebih luas pada masyarakat;
3. Menyikapi kedua hal tersebut, dengan ini disampaikan perubahan Pemberlakuan Jam Malam, yang awalnya pada pukul 20.30 wib s.d pukul 04.00 wib menjadi pukul 22.00 wib s.d pukul 04.00 Wib.
4. Untuk mengendalikan penyebaran Covid 19 dari Orang Dalam Pemantauan
(ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang ada disekitar kita, perlunya sosialisasi ke Masyarakat agar menghindari aktivitas diluar rumah yang berkumpul, dan selalu menerapkan Protokol Covid 19, yaitu Jaga Jarak (Sosial Distancing) dan Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing), serta disiplin menggunakan masker saat keluar rumah sebagai wujud kewaspadaan terhadap resiko Penyebaran Covid 19 yang lebih luas di masyarakat.
5. Menyampaikan Himbauan dan Pemberitahuan kepada seluruh Toko/Warung/Kedai Kopi atau Warung sejenis, untuk tidak menyediakan layanan makan/minum di tempat, melainkan dengan penyediaan layanan makanan yang dibawa pulang (dipacking/dibungkus), sehingga dapat menghindari berkumpulnya masyarakat, dengan pembatasan akitivitas perdagangan sampai Pukul 22.00 Wib.
6. Kepada Satuan Gugus Tugas Pengamanan dan Penegakan Hukum COVID 19 agar dapat menindaklanjuti surat edaran ini dengan melakukan pemantauan/monitoring secara sinergi dan berkala melalui kegiatan patroli dari Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Lurah/Desa pada Pukul 22.00 wib terhadap aktivitas masyarakat yang berkumpul dan masih melakukan aktivitas di luar.
7. Bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas/kegiatan diluar waktu pemberlakuan jam malam yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah, maka dapat dilakukan kegiatan pembinaan oleh Tim Gugus Tugas Pengamanan dan Penegakan Hukum Covid 19 Kabupaten Karimun.
Edaran ini berlaku terhitung sejak tanggal ditanda tangani sampai dengan
adanya pemberitahuan selanjutnya. Demikian disampaikan agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.(Gik)









-
Headline2 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline2 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam3 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Batam19 jam ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Bintan2 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan
-
Batam12 jam ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam