Connect with us

Karimun

Soal Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Perusahaan, Ini Kata Kadisnakerind Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220203 Wa0014
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Industri (Kadisnakerind) Kabupaten Karimun, Ruffindi Alamsjah

Karimun, Kabarbatam.com – Perusahaan dan Industri di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diminta untuk segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut usai terbitnya surat edaran Bupati Karimun Nomor 700/SET-COVID-19/I/SE-03/2022 tentang penerapan aplikasi pedulilindungi dalam rangka pelaksanaan surveilans kesehatan sebagai upaya optimalisasi penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Industri (Kadisnakerind) Kabupaten Karimun, Ruffindi Alamsjah mengatakan, pihaknya sudah meneruskan surat edaran tersebut ke tiap perusahaan.

“Surat edaran Bupati tentang penerapan aplikasi Peduli Lindungi sudah kita edaran ke perusahaan-perusahaan yang ada,” ujar Ruffindi, Rabu (2/2/2022).

Ruffindi mengatakan, pihaknya juga akan turun langsung ke perusahaan guna memastikan penerapan aplikasi tersebut.

“Nanti kita akan turun ke perusahaan, apakah aplikasi Peduli Lindungi ini sudah diterapkan atau belum,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa aplikasi Peduli Lindungi itu nantinya akan berguna bagi perusahaan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dimana, salah satu kegunaan aplikasi tersebut dapat mengetahui status vaksinasi Covid-19 dan riwayat perjalanan seseorang.

Sehingga, perusahaan diharapkan dapat memproteksi diri melalui aplikasi tersebut.

“Dengan aplikasi Peduli Lindungi ini, maka perusahan bisa memonitoring tamu yang datang dari luar, apalagi jika tamu yang datang dari wilayah zona merah Covid-19 baik didalam maupun luar negeri,” jelasnya.

Ruffindi menambahkan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di perusahaan.

Pihaknya bahkan sudah membuat surat edaran untuk membatasi keluar masuk pekerja dari luar dan ke Karimun jika kasus Covid-19 tinggi.

“Kita jiga terus imbau dalam pertemuan tiap HRD perusahaan supaya penerapan protokol kesehatan ini bisa terus diterapkan, meskipun kasus Covid-19 melandai. Kita ingin perusahaan bisa sama-sama menjaga Kabupaten Karimun dari wabah virus tersebut,” ucap Ruffindi. (Yogi)

Advertisement

Trending