Connect with us

Batam

Soal Take Away, Polresta Barelang Akan Tindak Pelaku Usaha yang Membandel

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210521 Wa0183
Kapolresta Barelang bersama Dandim 0316 dan Wakil Walikota Batam mendatangi Pasar Mitra Raya 2, Morning Bakery Greenland dan Morning Bakery Windsor.

Batam, Kabarbatam com – Menindaklanjuti hasil rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam, Kapolresta Barelang bersama Dandim 0316 dan Wakil Walikota Batam turun langsung ke lapangan berikan himbauan protokol kesehatan di tempat makan dan restoran, Kota Batam, Jum’at (21/05/2021).

Tempat usaha makan dan restoran yang di tinjau langsung oleh Kapolresta Barelang bersama Dandim 0316 dan Wakil Walikota yakni Pasar Mitra Raya 2, Morning Bakery Greenland dan Morning Bakery Windsor.

“Dalam hasil rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebutkan bahwa tempat usaha hanya memperbolehkan pengunjung 50% dari tempat kursi yang disediakan dan diajurkan kepada pengunjung agar membungkus makanan dibawa pulang (take away),” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK.

Dijelaskan Yos Guntur, hal ini dilakukan sesuai surat edaran Walikota Batam Nomor: 21 tahun 2021 tentang Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pasca Ramadhan dan Idul Fitri 2021.

“Penindakan tegas akan dilakukan pada hari Senin (24/5/2021) pada pelaku usaha tempat makan yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan, setiap hari tim gugus tugas Covid-19 akan mengecek langsung tempat usaha restoran dan tempat makan serta tempat keramaian.

“Apabila masih tetap tidak mematuhi akan kami tindak tegas pelaku usaha tersebut,” ujar Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad.

Selain itu, lanjut Kapolresta Barelang menambahkan, pihaknya juga memerintahkan perangkat RT apabila terdapat warga terkonfirmasi positif wajib dirikan posko PPKM untuk melakukan tindakan 3T yakni ( Testing, Tracing, Treatment) dan sigap melakukan pembatasan kegiatan bersama bhabinkamtibmas, babinsa, tokoh masyarakat setempat.

“Saat ini sudah terbentuk Posko PPKM skala mikro disetiap RT untuk menegakkan pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan masing- masing. Posko PPKM juga bertujuan Ssebagai tempat edukasi tentang covid-19 dan patuh terhadap protokol kesehatan,” terangnya.

“Kita berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah sehingga pandemi covid-19 ini cepat berakhir,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending