Parlemen
Soal Tuntutan UMK Naik 15 Persen, Udin: Harga Bahan Pokok Jangan Sampai Melonjak
Batam, Kababatam.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho merespon tuntutan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) capai 15 persen. Tuntutan tersebut semestinya dibarengi dengan penekanan harga bahan pokok.
Tuntutan UMK Batam 2024 naik hingga 15 persen, menurut Udin, sia-sia apabila tidak didukung dengan penekanan harga bahan pokok. Sehausnya, upaya kenaikan itu berbanding lurus dengan penekanan harga bahan pokok.
“Terkait daripada permintaan UMK Batam, ini memang hal yang normatif. Karena bukan hanya di Kota Batam saja, tapi beberapa daerah juga melakukan hal yang sama,” ujar Udin, Selasa (14/11/2023).
Udin mengatakan bahwa Batam ini yang berbeda dengan wilayah lainnya di Indonesia. Perbedaannya tenaga kerja yang lokal, jika selalu menuntut sesuai dengan keinginan mereka. Tetapi tidak dibarengi dengan penekanan harga kebutuhan pokok, itu sama saja bohong.
“Dari dulu kan begitu. Dan kita tidak mau juga, pada saat mau penentuan UMK, dilakukan operasi pasar. Jadi seolah olah harga kebutuhan pokok itu murah. Ini yang tak bisa,” tegasnya.
Semestinya, per kurun waktu tiga bulan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan kontrol terhadap harga pasar ini. Jadi saat penentuan UMK bisa mengambil nilai rata-ratanya. “Berapa sih sebenarnya kebutuhan mereka ini. Dan apa saja yang masuk dalam kategori kebutuhan tenaga kerja ini,” kata Udin.
Di samping itu, pengusaha atau investor yang ada di Kota Batam ini banyak yang mengeluh. Di antaranya mengeluh terkait biaya operasional yang terus membengkak dan ada yang melakukan aksi disaat penentuan UMK seperti ini. “Ini (aksi unjuk rasa) juga yang merugikan mereka,” katanya.
Menurutnya, selain aksi unjuk rasa, penyampaian kenaikan UMK sebenarnya bisa dikakukan dengan upaya musyawarah atau diskusi dengan pengusaha.
Kalau aksi demo terus dilakukan dikhawatirkan akan terulang kejadian beberapa tahun lalu dimana beberapa investor memilih untuk hengkang. “Saya rasa tidak terlalu susah untuk melakukan penghitungan dan penentuan UMK ini. Tapi sekali lagi saya katakan harus dilakukan penekanan harga kebutuhan pokok yang ada,” katanya.
Udin menilai kalau tidak ada controlling harga kebutuhan pokok, sampai kapanpun akan naik terus. Ia berharap kepada Pemerintah Kota maupun serikat pekerja dan pengusaha bisa duduk bersama membahas hal ini.
“Berapapun kita naikkan gaji, tetap itu tidsk bakalan cukup. Apalagi pasca covid, rata rata pengusaha itu minus semua job mereka menurun. Karena apapun ceritanya, keputusan politik itu sangat berpengaruh dalam mendatangkan investor ke sini (Batam),” paparnya.
Ia meyakini, pengusaha juga melihat kalau iklim ekonomi disini baik, mereka aman dan nyaman berinvestasi disini maka pengupahan akan lebih baik. Begitu juga sebaliknya, mereka akan berpikir ulang untuk berinvestasi di Batam jika mereka merasa kurang nyaman karena maraknya aksi demo menuntut kenakan upah. (wan)
-
Natuna2 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam19 jam agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline2 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam3 hari agoKolaborasi KJK, Pemko Batam, Dunia Usaha dan Elemen Masyarakat Bersihkan Pantai Lagorap Nongsa
-
Batam3 hari agoAmat Tantoso: Media Harus Jeli Membaca Peluang di Tengah Gejolak Global
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam1 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
BP Batam19 jam agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun



