Headline
Soroti KUHP Baru, Mahasiswa Hukum UMRAH Tekankan Pentingnya Pengawalan Penerapan di Masyarakat
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Wakil Ketua Angkatan 25 Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Muhammad Febriansyah R atau yang sering disapa Ayik, menanggapi pemberlakuan KUHP baru.
Kekhawatiran utamanya terletak pada pasal-pasal yang dinilai dapat membatasi ruang gerak kritik masyarakat.
”Timbul kekhawatiran terhadap KUHP Baru ini, khususnya pada Pasal 218 ayat 1 dan 2, serta Pasal 219,” ujarnya.
Menurut Ayik, keberadaan pasal tersebut bisa menimbulkan efek ketakutan tersendiri.
”Seolah-olah pasal tersebut memberikan tafsir bagi masyarakat umum agar tidak melontarkan kritik secara tajam karena berisiko dipidana,” tegasnya.
Meski demikian, Febriansyah menegaskan tetap mendukung langkah pembaruan hukum, baik KUHP maupun KUHAP yang belum lama ini disahkan DPR RI.
”Karena saat ini masih dalam masa transisi (penerapan KUHP lama ke baru), perlu ada penyesuaian yang baik dalam implementasinya agar warga tetap memiliki ruang menyampaikan kritik yang konstruktif dan sifatnya tetap membangun,” tutupnya. (AZA)
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam3 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Headline1 hari agoGuntur Sahat Tegaskan Komitmen Kanwil Imigrasi Kepri Jadikan Media Mitra Strategis
-
Bintan15 jam agoBintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
-
Batam12 jam agoArdi Beri Ilmu Pariwisata, Budaya, dan Ekraf kepada Pemandu Wisata APM



