Connect with us

Batam

SP2HP Dugaan Malpraktik RS Graha Hermine Diterima Korban, Natalis Berharap Segera Ada Penetapan Tersangka

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240110 Wa0140
Romo Paschal saat berkunjung ke rumah pasien dugaan malpraktik

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menyerahkan surat perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kasus dugaan malpraktik Rumah Sakit Graha Hermine ke pihak keluarga korban.

Diketahui, surat perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) itu diterima oleh keluarga korban melalui Kuasa Hukumnya Natalis N Zega, pada hari Rabu (10/1/2024) kemarin.

Dalam surat keterangan SP2HP itu menyebutkan, bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diantaranya Direktur RS Graha Hermine, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri, perawat RS Graha Hermine, Dr. Jorianto Johor Ning, Sp.OT dan Dr. Adi Surya Dharma, Sp.OT.

Sementara itu, untuk proses selanjutnya Ditreskrimsus Polda Kepri akan melakukan pemeriksaan terhadap Akademisi Kedokteran bagian Ortopedi yang ditunjuk oleh PB IDI dan melakukan gelar perkara.

Kuasa Hukum Natalis N Zega mengungkapkan, setelah SP2HP ini dikeluarkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri maka ada dua hal lagi yang harus ditunggu hingga penetapan tersangka.

“Penetapan tersangka dalam perkara ini sebenarnya tidak butuh waktu lama, karena kasus ini sudah terang benderang. Dan dari segi aturan hukum telah terpenuhi sebagaimana tercantum dalam Pasal 184 Ayat 1 KUHPidana,” ungkap Kuasa Hukum Natalis N Zega, Kamis (11/1/2023).

Setelah SP2HP ini diterbitkan, Kuasa Hukum Natalis N Zega berharap, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri segera melakukan gelar perkara sehingga secepat mungkin korban mendapatkan kepastian hukum.

“Kita berharap segera dilakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Sehingga, tidak ada lagi oknum-oknum lainnya yang melakukan tindakan sembarangan tanpa memikirkan nasib seseorang ke depannya,” ujarnya.

Selain itu, Natalis N Zega juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan terus memberikan perhatian khusus terhadap praktik-praktik Kedokteran di Provinsi Kepulauan Riau.

“Saya sebagai praktisi hukum akan memberikan perhatian khusus terhadap praktik-praktik Kedokteran ini sehingga peristiwa dugaan malpraktik di RS Graha Hermine ke depan tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktivis kemanusiaan Romo Paschal memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan malpraktik RS Graha Hermine Batam yang menimpa pasien Hetti Elvi Situngkir.

Romo Paschal mengaku sangat prihatin dengan kondisi kesehatan Hetti Elvi Situngkir sesaat ia mengunjungi kediaman korban dugaan malpraktik di Kecamatan Bengkong, Rabu (10/1/2024) kemarin.

“Saya sangat sedih, prihatin melihat penderitaan Hetti Elvi Situngkir dengan rasa sakit yang dialaminya saat ini. Semoga, ada titik terang untuk semua hal yang diduga telah terjadi penyimpangan,” ungkap Romo Paschal.

Romo Paschal menuturkan, bahwa pihaknya terus memberikan dukungan serta atensi terhadap penanganan perkara dugaan malpraktik yang saat ini tengah bergulir di Mapolda Kepri.

“Tentu, kita juga memberikan dukungan kepada Polda Kepri untuk mengangkat sebab akibat yang membuat korban hingga seperti ini. Jika ada unsur pidananya diharapkan Polda Kepri dapat melanjutkan supaya ada keadilan,” jelasnya.

Menurut Romo, melihat kondisi fisik korban Hetti Elvi Situngkir dengan rasa sakit yang dirasakan saat ini harus segera ditangani dengan lebih baik serta harus mendapatkan keadilan.

“Saya rasa Polda Kepri mengetahui pasti apa yang harus dilakukan. Tentu, kita tetap memonitor dan berharap ada kejelasan ke depannya dalam kasus ini,” tegas Romo Paschal. (Atok)

Advertisement

Trending