Batam
SPAM Batam Tagihkan Air sesuai dengan Pembacaan Aktual Meter Air Pelanggan

Batam, Kabarbatam com – Sejak beroperasinya SPAM Batam di bawah koordinasi Badan Pengusahaan (BP) Batam pada tanggal 15 November 2020 lalu, pada saat itu pula terhitung mulai tanggal 16 s.d. 24 November 2020, telah melakukan pembacaan pencatatan meter air dari rumah pelanggan secara langsung.
Adapun aktual data pencatatan meter air periode sebelum tanggal 15 November 2020, didapat resmi dari BP Batam. “Kami memastikan bahwa pencatatan yang dilakukan oleh SPAM Batam pada pembacaan perdana, seperti disampaikan di atas, dilengkapi dengan bukti foto angka stand meter yang aktual dari properti pelanggan,” ungkap Astriena Veracia, Corporate Communication Moya Indonesia, Rabu (13/1/2021).
Hal tersebut ditegaskan Astriena Veracia, sekaligus memberikan klarifikasi tentang tagihan tinggi rekening air pelanggan periode pembacaan Desember 2020.
Astriena Veracia mengatakan, dasar hukum yang menjadi dasar/landasan SPAM Batam dalam pembacaan meter air pelanggan secara langsung adalah Peraturan Kepala BP Batam Nomor 24 Tahun 2020, dengan detailnya sebagai berikut:
1. Pasal 4.2.4 Kewajiban Pihak Kedua, Melakukan pembacaan meter serta mengelola dan mengoperasikan sistem penagihan.
2. Pasal 19, Air Minum yang dipakai oleh Pelanggan dihitung setiap bulan sekali sesuai penunjukan Meter Air untuk pencatatan dihitung setiap tanggal 1 s.d. 24 dan penagihan setiap tanggal 1 s.d. 20 setiap bulannya.
Berdasarkan ketentuan di atas, sambung Astriena Veracia, maka data stand pada meter merupakan alat bukti yang dijadikan dasar penagihan ke pelanggan.
Kami informasikan juga bahwa pada bulan Desember 2020, SPAM Batam melakukan pencatatan meter secara penuh untuk seluruh pelanggan, dan menemukan total jumlah sebanyak 0,1% dari total pelanggan dengan tagihan yang ekstrim tinggi, dengan detail permasalahan yang dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. pelanggan baru yang pada saat serah terima (yaitu tanggal 15 November 2020) belum dilakukan pencatatan secara penuh sehingga pada saat aktual pencatatan yang dilakukan oleh SPAM Batam terjadi lonjakan tagihan yang hal ini merupakan tagihan bulan-bulan sebelumnya;
2. berdasarkan validasi lapangan didapatkan kebocoran pada Instalasi Dalam properti pelanggan, dan hal ini sudah dijelaskan ke pelanggan terkait;
3. pelanggan yang pada bulan Desember terjadi kenaikan tagihan rekening airnya. Dan setelah dibaca riil di lapangan di bulan Januari 2021, terdapat perbedaan di mana sebagian pelanggan tagihan bulan Januari lebih kecil dari tagihan bulan Desember 2020. Tetapi pada sebagian pelanggan yang lain ditemukan bahwa hasil pembacaan meter bulan Januari 2021 meskipun stand meternya lebih kecil dari tagihan Desember 2020, namun masih lebih besar dari tagihan pada bulan-bulan sebelum tagihan Desember 2020.
Astriena Veracia menambahkan, atas kondisi tersebut, maka tagihan untuk bulan Desember 2020 yang akan dibayarkan pada rekening bulan Januari 2021, SPAM Batam telah menagihkan dengan dasar pembacaan sesuai dengan stand meter aktual, dengan melampirkan foto stand meter riil di properti pelanggan sebagai tagihan pencatatan terakhirnya.
Hal ini juga sudah dikomunikasikan SPAM Batam dengan BP Batam sebagai informasi dasar penagihan pembacaan bulan desember 2020 yang akan dibayarkan oleh pelanggan pada periode bayar tanggal 1 s.d. 20 Januari 2021.
“Bagi pelanggan yang mendapatkan tagihan tinggi dimohon untuk datang ke Kantor Pelayanan Pelanggan terdekat untuk dapat segera mendapatkan penjelasan secara detail atau menghubungi Call Center 24 jam 150155.” pungkas Astriena Veracia. (*)









-
Headline22 jam ago
Nama Kepri Bergema di Acara Mubes KKSS, Andi Amran Sulaiman Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum
-
Batam2 hari ago
BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 Km
-
Batam2 hari ago
Yusril Koto Dilaporkan ke Polresta Barelang atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Batam1 hari ago
Dorong Kemudahan Berinvestasi di Batam, Li Claudia: Regulasi yang Tumpang Tindih Akan Dikaji Ulang
-
Batam3 hari ago
Sidak Cut and Fill Tanpa Izin di Botania I, Li Claudia Chandra Perintahkan Stop Aktivitas Perusahaan
-
Batam19 jam ago
Masyarakat di Wilayah Stres Area Mulai Menikmati Aliran Air Bersih
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Bacakan LKPJ Tahun 2024, Bupati Lama Tak Cantumkan Utang
-
Natuna14 jam ago
BPK RI Audit Terperinci Penggunaan Anggaran Pemkab Natuna Tahun 2024