Headline5 tahun ago
Menantu Pasien Nomor 22 Tanjungpinang Berstatus OTG
Batam, Kabarbatam.com– Menantu dari HS (almarhum), pasien nomor 22 COVID-19 di Tanjungpinang berstatus sebagai orang tanpa gejala sehingga dapat melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Demikian...
Komentar Terbaru