BP Batam4 tahun ago
BP Batam Berikan Relaksasi Pembayaran UWTO hingga Angsuran 10 Kali
Batam, Kabarbatam.com– Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerbitkan kebijakan berupa relaksasi pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) secara cicilan, keringanan sanksi perpanjangan alokasi lahan, hingga penghapusan denda...
Komentar Terbaru