Kepri4 tahun ago
Pulau Penyengat Jadi Percontohan Rumah Restorative Justice Wilayah Hukum Kejati Kepri
Batam, Kabarbatam com – Pulau Penyengat ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai Percontohan Rumah Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Rumah RJ...
Komentar Terbaru