Connect with us

Batam

Tak Ada Titik Terang, Debitur Finance Ancam Melawan jika Ada Penarikan Unit

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210820 Wa0113
DPC Rent Car Indonesia (RCI) Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke dua di Komisi I DPRD Kota Batam yang dipimpin langsung oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha.

Batam, Kabarbatam.com – Permasalahan antara debitur yang tergabung dalam komunitas pengusaha rental Kota Batam dengan pihak leasing terkait penangguhan restrukturisasi dimasa pandemi tak kunjung menemui titik terang.

Puluhan orang yang tergabung dalam DPC Rent Car Indonesia (RCI) Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke dua di Komisi I DPRD Kota Batam yang dipimpin langsung oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha.

Sama halnya RDP yang digelar sebelumnya, puluhan orang debitur leasing Kota Batam keluhkan sulitnya mendapatkan penangguhan restrukturisasi kepada pihak leasing dan adanya penarikan unit kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh pihak ketiga.

“Berikanlah kami kelonggaran agar perjalanan dalam proses pembayaran unit kendaraan lancar. Jangan kami diberikan kesulitan dan jangan kami dibenturkan dengan pihak ketiga,” ujar perwakilan DPC Rent Car Indonesia Kota Batam, Eri Okta usai RDP Komisi I DPRD Kota Batam, Jum’at (20/8/2021).

Dijelaskan Eri Okta, pada RDP pertama, dengan point yang sama. Namun satu hari setelah RDP pertama digelar, langsung terjadi penarikan unit secara paksa.

“Tentu, kami sebagai debitur merasa dirugikan dan menyayangkan atas tindakan tersebut,” ungkap Eri Okta.

Lanjut Eri menyampaikan, lebih dari 15 unit kendaraan telah ditarik paksa oleh pihak leasing dan kerap kali terjadi benturan antara debitur dan pihak ketiga (debt collector).

Namun, hingga saat ini kepastian secara detail belum juga didapat oleh para debitur. Pihak leasing, hanya membuka ruang dialog, namun kesimpulan dan hasil kesepakatan belum ada secara detail.

“Jika pasca RDP ini masih juga adanya penarikan unit kendaraan, maka kami atas nama komunitas pengusaha rental mobil yang ada di Kota Batam sudah sepakat bahwa disaat adanya penarikan itu terjadi kembali, maka kami akan melakukan perlawanan sesuai kemampuan kami,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha mengatakan bahwa setelah melalui RDP ke dua, pihaknya mendapatkan kesimpulan untuk memecahkan permasalahan saat ini.

“Beberapa hal yang dapat disimpulkan dalam RDP kali ini adalah, meminta kepada pihak leasing untuk membuka dialog kepada debitur hingga mencapai kesepakatan restrukturisasi. Kondisi saat ini masih pandemi dan Batam dalam level 3, tentu gairah ekonomi jauh dari harapan,” tutur Utusan Sarumaha.

Kemudian, meminta leasing sebagai kreditur untuk tidak melakukan penarikan secara paksa tetapi mengedepankan dialog agar tidak terjadi gesekan dilapangan.

Selanjutnya, meminta leasing untuk memberikan keringanan pembayaran kewajiban yang sudah jatuh tempo kepada debitur atau konsumen supaya tidak memberatkan konsumen dalam hal transaksi pembayaran dan kepada debitur untuk melaksanakan kewajibannya.

“Kalau ada hal-hal yang bersifat penarikan unit kendaraan, tentu kita akan melihat terlebih dahulu apakah penarikan unit itu sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme,” terangnya

Kendati demikian, bila tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme, maka Komisi I DPRD Kota Batam akan mendorong dan menyampaikan kepada pimpinan untuk mengeluarkan rekomendasi sebagai bentuk reaksi dari hal-hal yang terjadi dilapangan sesuai mekanisme dan hukum yang berlaku.

“Tadi juga kita sampaikan bahwa dalam satu minggu ini diharapkan waktu yang ada digunakan secara maksimal untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi atau bentuk-bentuk keringanan lainnya,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending