Headline
Tanggapi Dukungan Pj Wako Hasan Terhadap Ranperda Bantuan Hukum, Dewan Bentuk Pansus
![Img 20240508 Wa0018](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240508-WA0018-scaled.jpg)
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang menyampaikan apresiasi atas pendapat Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos yang mendukung sepenuhnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Ranperda Bantuan Hukum.
Menurut tujuh fraksi di DPRD, dukungan Pj. wali kota merupakan bentuk kerja sama yang baik antarlembaga pemerintahan daerah.
“Adanya dukungan dari penjabat wali kota, memperlihatkan adanya kesamaan pandangan antara lembaga eksekutif dan legislatif tentang pentingnya kesamaan hak setiap anggota masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” kata Sekretaris Fraksi Golkar H. Ashady Selayar, SM, S.AP, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Pj. Wali Kota Tanjungpinang Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ranperda Bantuan Hukum, Selasa (7/5).
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ranperda Bantuan Hukum yang dilaksanakan pada hari Senin (6/5), Hasan menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dalam pandangannya, Hasan menyatakan bahwa lahirnya Ranperda Bantuan Hukum merupakan implementasi pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
Dalam tanggapannya, tujuh fraksi DPRD menyatakan akan menindaklanjuti dukungan Pj. wali kota melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus itulah nantinya yang akan merumuskan secara detail bentuk bantuan hukum, dan jenis permasalahan hukum seperti apa yang berhak didapatkan masyarakat tertentu.
“Kita harapkan, Pansus yang akan membahas lebih jauh mengenai Ranperda Bantuan Hukum dapat bekerja secara optimal. Pendampingan hukum adalah hak masyarakat yang juga menjadi target pelayanan pemerintah. Semoga lahirnya Perda ini nantinya mampu memenuhi kebutuhan dan hak-hak publik,” ungkap Hasan usai mengikuti Rapat Paripurna. (*)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam1 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Batam7 hari ago
PT DSAW di Kawasan Industri Terpadu Kabil Alami Kebakaran Hebat
-
Anambas10 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Headline11 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam18 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam4 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini