Connect with us

Batam

Tanggapi Surat Terbuka Anwar Anas, Batamindo Minta Tempo Waktu Seminggu

Published

on

Img 20250528 wa0229
Anggota DPRD Batam fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas secara resmi memenuhi panggilan management Batamindo Industrial Park, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam soal rekrutmen tenaga kerja warga tempatan.

Batam, Kabarbatam.com – Anggota DPRD Batam fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas secara resmi memenuhi panggilan management Batamindo Industrial Park, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam soal rekrutmen tenaga kerja warga tempatan.

Diketahui, panggilan management Batamindo Industrial Park hari ini untuk menyikapi surat terbuka yang dilayangkan Anwar Anas kepada Batamindo beberapa waktu.

Dalam surat terbuka yang secara resmi dilayangkan, Anwar Anas menilai Batamindo Industrial Park tidak memiliki rasa keadilan dalam sistem rekrutmen tenaga kerja warga sempadan untuk kawasan industri tersebut.

Img 20250528 wa0227

“Kehadiran saya disini untuk mengupayakan rekrutmen tenaga kerja secara transparan dan memprioritaskan warga tempatan,”ungkap Anwar Anas kepada Kabarbatam.com, Rabu (28/5/2025).

Anwar Anas mengatakan, sejumlah poin-poin dalam surat terbuka beberapa waktu lalu telah disampaikan kepada Batamindo dalam kesempatan ini. Diantaranya, perihal rekrutmen tenaga kerja dan penyaluran CSR.

“Saya sedikit kecewa, karena kehadiran saya disini bukan disambut oleh pimpinan Batamindo. Selama 30 tahun Batamindo berdiri di Kecamatan Sei Beduk, kami hanya menuntut hal-hal spektakuler yang bisa dilakukan Batamindo untuk menjadi kebanggaan warga Sei Beduk,” ungkap Anwar Anas.

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, menyikapi soal sejumlah poin yang tertuang dalam surat terbuka, Batamindo meminta bantuan DPRD Batam agar Perda terbaru terkait dengan KTP dapat dilengkapi dan disempurnakan beserta 30 persen afirmatif.

“Perihal itu, Batamindo meminta waktu 1 minggu untuk memberikan hasilnya. Namun, ketika hal ini tidak terealisasi dalam waktu 1 minggu, kami akan gunakan hak-hak saya sebagai pengawas di DPRD dengan menempuh jalur-jalur legal,” tegasnya.

Img 20250528 wa0228

Lanjut, Anwar Anas menuturkan, menurut penuturan pihak Batamindo, proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan ini dilakukan atas permintaan tenant-tenant.

“Proses rekrutmen terbuka untuk masyarakat Batam. Tetapi, dalam hal ini berhubung kami masyarakat Sei Beduk meminta perhatian khusus kepada Batamindo,” terangnya.

Sementara itu, Lurah Mukakuning, Yopi Himawan Perdana menambahkan, selama ini pihak Batamindo telah menyalurkan dana CSRnya yakni berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti renovasi gedung sekolah. Tetapi, hal itu tidak dapat mengcover seluruhnya.

“Hal ini belum berpengaruh secara signifikan kepada masyarakat. Kita memahami hal itu, tetapi kami hanya minta fasilitas khusus untuk warga setempat. Karena bagaimana pun kami yang merasakan dampak dari kegiatan atau aktivitas perusahaan di wilayah disini,” tutur Yopi Himawan Perdana.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Batam fraksi Partai Gerindra Anwar Anas secara resmi melayangkan surat terbuka untuk Management Batamindo Industrial Park, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam soal rekrutmen tenaga kerja warga tempatan.

Dalam surat terbuka itu, Anwar Anas menilai Batamindo Industrial Park tidak memiliki rasa keadilan dalam sistem rekrutmen tenaga kerja warga sempadan untuk kawasan industri tersebut.

“Saya, Anwar Anas, putra daerah sekaligus Anggota DPRD Kota Batam menyampaikan surat terbuka ini, sebagai bentuk keprihatinan sekaligus seruan moral terhadap situasi ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan kawasan Industri Batamindo. Khususnya yang menyangkut warga lokal Kecamatan Sei Beduk sebagai komunitas sempadan langsung kawasan industri tersebut,” ujar Anwar Anas, Kamis (15/5/2025).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, Sei Beduk, sebagai wilayah penyangga utama Batamindo. Selama puluhan tahun telah memberikan ruang sosial, kultural dan bahkan ekologis bagi keberlangsungan aktivitas industri yang ada.

Namun ironisnya, hingga hari ini, warga Sei Beduk masih sangat minim terserap menjadi tenaga kerja di perusahaan-perusahaan tenant Batamindo. Banyak dari mereka yang justru hanya menjadi penonton dari geliat ekonomi di depan mata mereka sendiri.

“Ini bukan sekadar soal angka statistik rekrutmen, tetapi soal keadilan sosial, soal hak atas kesempatan kerja yang seimbang, dan soal pengakuan terhadap kontribusi masyarakat lokal,” tegas Anwar Anas.

Anwar Anas mengungkapkan, sebagai kawasan yang memperoleh banyak insentif fiskal dan fasilitas negara bahkan termasuk dalam kategori objek vital nasional, sudah sepatutnya Batamindo mengemban tanggung jawab moral dan sosial, khususnya dalam merekrut dan memberdayakan warga sekitar.

“Saya mendesak agar Batamindo mewajibkan tenant-nya untuk memberikan prioritas rekrutmen kepada warga lokal Sei Beduk, terutama untuk posisi non-spesialis,” jelasnya.

Selain itu, Anwar juga mendesak, disediakan kuota afirmatif minimal 30% untuk tenaga kerja dari kecamatan sempadan seperti Sei Beduk dan dibuka pelatihan keterampilan (training center) gratis bagi warga lokal sebagai bagian dari program CSR yang terukur.

Kemudian, disusun laporan terbuka setiap triwulan terkait jumlah tenaga kerja yang direkrut dari warga lokal, untuk memastikan transparansi

“Saya percaya, dunia usaha hanya akan tumbuh secara berkelanjutan jika ia hidup berdampingan dengan keadilan dan keharmonisan sosial di sekitarnya. Jangan jadikan kawasan industri sebagai tembok besar yang memisahkan warga dengan harapan,” terangnya.

Menurut Anwar Anas, surat ini sekaligus menjadi catatan publik, bahwa jika tidak ada perubahan berarti dalam waktu dekat, DPRD Batam akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengawasi dan memanggil.

“Kita juga akan mengevaluasi seluruh kerja sama dan perizinan yang melibatkan Batamindo jika surat terbuka ini tidak di gubris. Batam adalah rumah kita bersama, keadilan harus di bangun mulai dari pintu gerbang kawasan industri,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending