Connect with us

Batam

Teka-Teki Siapa Pemilik Harley Davidson Selundupan Belum Terjawab, Ini Penelusurannya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230224 113553
Kantor KPU Bea dan Cukai Batam di Batuampar, Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Teka-teki siapa pemilik motor gede (moge) selundupan yang disita Bea dan Cukai Batam, belum terungkap. Petugas masih mendalami motif dan ‘pemasok’ moge itu ke Batam.

Berbagi spekulasi muncul, moge Harley Davidson itu diselundupkan oleh oknum pengusaha otomotif. Ada juga yang menyebut, Harley Davidson itu didatangkan oleh seseorang yang kerap memasukkan onderdil kendaraan dari Singapura ke Batam.

Informasi yang diperoleh Kabarbatam.com dari seorang sumber, moge itu diduga diselundupkan seorang oknum pengusaha pemilik usaha penjualan mobil di Batam.

“Dia memiliki kapal tanker. Kegiatan bongkar muat kapalnya di salah satu pelabuhan di Batam. Aktivitas bongkar muat kapalnya bukan sesuatu hal yang baru,” ungkap sumber tersebut.

Masih kata nara sumber, pelaku usaha tersebut sudah lama di bidang tersebut, memasukkan kendaraan dari Singapura ke Batam. “Barang yang didatangkan (dari Singapura) berupa onderdil kendaraan. Dari Batam kemudian dibawa ke Jakarta,” ungkapnya.

Sumber tak ingin mengungkap lebih jauh, karena proses penyelidikan kasus tersebut sedang ditangani Bea dan Cukai Batam.

“Ini sekadar informasi saja, apakah benar oknum pelaku usaha tersebut atau bukan, petugas yang lebih berwenang membuktikan dan mendalami perkara tersebut,” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Batam berhasil menegah upaya penyelundupan sepeda motor gede atau moge masuk ke Batam. Moge merek Harley Davidson itu diselundupkan dari Singapura.

Kasi Humas Bea cukai Batam Ricky Hanafie, membenarkan bahwa petugas atau Custom Bea Cukai Batam menegah barang impor yang diduga spare part motor gede, merek Harley Davidson (HD).

Penegahan tersebut, ungkap Ricky, dilakukan berdasarkan temuan hasil intelijen unit pengawasan Bea dan Cukai Kota Batam. “Terendus berdasarkan temuan intelijen unit pengawasan Bea Cukai Batam,” ungkap Ricky.

Ricky menyampaikan, Bea dan Cukai Batam saat ini sedang melakukan penelitian mendalam terhadap temuan moge itu. Adapun status barang tersebut ditetapkan sebagai barang dikuasai oleh negara.

Saat ditanya importir barang selundupan tersebut, Ricky mengatakan bahwa masih dalam proses pengembangan. “Masih dalam pengembangan, nanti kami akan informasikan jika sudah keluar hasil pengembangan tim di lapangan,” pungkasnya. (aan)

Advertisement

Trending