Connect with us

Batam

Terkait Izin Pembongkaran Pagar Pasar Induk Jodoh, Imam Tohari: Itu Hoaks

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F114957312

Batam, kabarbatam.com – Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari angkat bicara mengenai pernyataan pedagang pasar Induk Jodoh terkait izin pembongkaran pagar pembatas di kawasan bangunan tersebut.

Menurutnya, informasi yang didengar oleh pedagang pasca pertemuan di DPRD Kota Batam, dalam aksi awal merupakan kabar bohong atau hoaks. Sebab, sesuai peraturan yang berlaku, pembongkaran pagar hanya akan menambah masalah baru bagi para pedagang.

“Intinya informasi yang mengatakan saya memberikan izin pembongkaran pagar itu hoaks. Saya mohon agar para pedagang tak terpancing dan melakukan tindakan melawan hukum, katanya lewat telewicara, Kamis, (21/11/2019).

Lanjutnya, pihaknya saat ini masih tetap melakukan pengawasan di kawasan pasar induk pasca penggusuran yang dilakukan kemarin. Kabar perihal izin pembongkaran pagar itu muncul karena pedagang ingin memanfaatkan sisa lahan kosong yang saat ini dalam pengerjaan perataan.

“Jadi apabila pedagangang masih mendengar kabar itu, sekali lagi saya tegaskan itu tidak benar. Saya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengantisipasi adanya tindakan nekat yang mungkin saja dapat dilakukan para pedagang,” ujarnya.

Advertisement

Trending