Connect with us

Headline

Tersangka Korupsi Tugu Agrominapolitan Lingga Kembalikan Kerugian Negara Rp243 Juta

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F28272128

Batam, Kabarbatam.com– Tersangka kasus dugaan korupsi Tugu Agrominapolitan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut. Jumlah kerugian negara yang disetorkan tersangka sebesar Rp243 juta.
“Klien kami pada 27 Januari kemarin telah mengembalikan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut, kepada penyidik Polda Kepri sebesar Rp243 juta,” ujar Bambang Yulianto, kuasa hukum tersangka, kepada Kabarbatam.com, Selasa (28/1/2020).
Bambang mengungkapkan, nilai kerugian negara tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Wilayah Provinsi Kepri.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus, diketahui telah terjadi kerugian negara berdasarkan temuan BPKP, sebesar Rp243 juta,” kata Bambang.
Ia menambahkan bahwa kliennya telah mengembalikan atau menyetorkan kerugian negara itu ke Kas Umum Daerah Kabupaten Lingga, tertanggal 27 Januari 2020. “Sudah disetorkan ke Kas Umum Pemkab Lingga,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tiga tersangka, inisial AF, HA, dan SFS atas kasus dugaan korupsi pembangunan Tugu Agrominapolitan di Kabupaten Lingga, Kepri. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Jum’at (24/1/2020) kepada wartawan di Polda Kepri.
“Jadi benar bahwa tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi atas pembangunan Tugu Agrominapolitan di Lingga. Pembangunan tugu tersebut masuk dalam tahun anggaran 2017, “ungkap Harry.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak bulan November dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (BPKP) akhrinya pada tanggal 16 Januari kemarin, penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka,” papar Harry. (Aan)

Advertisement

Nasional

Trending