Karimun
THM di Karimun Tutup 10 Hari Buntut Lonjakan Kasus Covid-19

Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan menutup aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) selama 10 hari ke depan.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq ketika dikonfirmasi mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran meningkat tajamnya kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.
“Tempat Hiburan Malam akan kita tutup sampai 10 hari ke depan, dimulai malam ini,” ujar Bupati Rafiq, Senin (24/5/2021) pagi.
Bupati mengatakan, sanksi tegas berupa pencabutan izin menanti para pengusaha THM tersebut apabila kedapatan tetap beraktivitas selama 10 hari ke depan.
Namun, dirinya meyakini bahwa para pengusaha THM itu, akan mengerti dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan olehnya.
“Saya yakin mereka akan mendukung, mereka juga punya pekerja, jadi melihat kondisi Covid-19 saat ini mereka pasti mengerti,” ucap Bupati Rafiq. (Yogi)









-
Headline2 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline2 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam3 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Batam23 jam ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Bintan3 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan
-
Batam15 jam ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam