Karimun
THM di Karimun Tutup 10 Hari Buntut Lonjakan Kasus Covid-19

Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan menutup aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) selama 10 hari ke depan.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq ketika dikonfirmasi mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran meningkat tajamnya kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.
“Tempat Hiburan Malam akan kita tutup sampai 10 hari ke depan, dimulai malam ini,” ujar Bupati Rafiq, Senin (24/5/2021) pagi.
Bupati mengatakan, sanksi tegas berupa pencabutan izin menanti para pengusaha THM tersebut apabila kedapatan tetap beraktivitas selama 10 hari ke depan.
Namun, dirinya meyakini bahwa para pengusaha THM itu, akan mengerti dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan olehnya.
“Saya yakin mereka akan mendukung, mereka juga punya pekerja, jadi melihat kondisi Covid-19 saat ini mereka pasti mengerti,” ucap Bupati Rafiq. (Yogi)






-
Batam2 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline14 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam14 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya