Batam
Tidak Bayar Cukai 11 Bulan, BC Batam Bekukan Produksi Rokok Rock
Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai (BC) Batam menetapkan perusahaan PT. Rock International Tobacco (ROCK) tidak aktif membayar cukai rokok selama 11 bulan, dan mencabut produksi perusahaan.
Kepala BC Batam, Ambang Prionggo mengatakan bahwa di Kota Batam ada 10 perusahaan rokok yang aktif memproduksi rokok, yang di ekspor keluar negeri.
“Kalau beredar di Batam dan Indonesia, wajib membayar cukai,” kata Ambang, Rabu (29/12/2021).
Ambang menuturkan, agar rokok non cukai tidak beredar di Kota Batam, Bea Cukai akan melakukan upaya patroli ke warung-warung.
“Didaerah Indonesia itu namanya Operasi GEMPUR, dan itu akan kita lakukan di Tahun 2022,” ujarnya.(*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan