Batam
Tidak Bayar Cukai 11 Bulan, BC Batam Bekukan Produksi Rokok Rock

Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai (BC) Batam menetapkan perusahaan PT. Rock International Tobacco (ROCK) tidak aktif membayar cukai rokok selama 11 bulan, dan mencabut produksi perusahaan.
Kepala BC Batam, Ambang Prionggo mengatakan bahwa di Kota Batam ada 10 perusahaan rokok yang aktif memproduksi rokok, yang di ekspor keluar negeri.
“Kalau beredar di Batam dan Indonesia, wajib membayar cukai,” kata Ambang, Rabu (29/12/2021).
Ambang menuturkan, agar rokok non cukai tidak beredar di Kota Batam, Bea Cukai akan melakukan upaya patroli ke warung-warung.
“Didaerah Indonesia itu namanya Operasi GEMPUR, dan itu akan kita lakukan di Tahun 2022,” ujarnya.(*)







-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam3 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Batam10 jam ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam23 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa