Batam
Tiga Layanan Pengaduan yang Perlu Diketahui Pelanggan PLN Batam

Batam, Kabarbatam.com – Terkadang, ada masa dimana listrik di rumah atau kawasan tempat tinggal maupun usaha mengalami gangguan. Masyarakat tak perlu bingung. Langsung saja hubungi kantor PLN terdekat, atau telepon call centre di nomor 123.
Sebagai penyedia jasa kelistrikan di Kota Batam, bright PLN Batam telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk merespon dan menangani berbagai gangguan, baik itu soal teknis maupun pelayanan pelanggan.
Sebelum itu, pelanggan maupun masyarakat sebaiknya mengetahui jenis-jenis pengaduan yang ada di bright PLN Batam. Apa saja?
Vice President of Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan, Pelayanan Pengaduan Pelanggan ada 3 jenis yaitu, Pengaduan Penggeseran Instalasi Bright PLN Batam, Pengaduan Rekening Listrik, dan Pengaduan Teknis.
Berikut penjelasannya:
1. Pengaduan Penggeseran Instalasi
Jenis pengaduan ini adalah untuk kepentingan pelanggan yang bersangkutan dan juga bukan pelanggan.
Tahapan pelaksanaan pelayanan ini, pemohon harus mendaftar terlebih dahulu dengan cara datang ke loket pelayanan, bisa juga mengirim surat atau melalui hubungan telepon ke nomor 0778-123.
“Dari laporan tersebut, petugas Bright PLN Batam akan melakukan survei ke lapangan, dari hasil survei itu, PLN Batam akan menyurati pemohon mejawab permohonannya, lengkap dengan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi yang dimaksud,” kata Samsul.
Jika terjadi kesepakatan dari pemohon, maka instalasi yang dimaksud akan segera dipindahkan oleh pihak bright PLN Batam.
2. Pengaduan Rekening Listrik
Pengaduan yang kedua ini merupakan pengaduan mengenai data pada rekening listrik pelanggan yang bersangkutan. Tahapannya adalah sebagai berikut :
– Pendaftaran, pada tahap ini pelanggan diminta mendaftarkan diri. Adapun data pelanggan yang perlu diketahui oleh pihak PLN adalah, nama, alamat, nomor kontrak dan jenis pengaduan.
Saat pendafataran ini juga diperlukan dokumen pendukung, yaitu fotokopi KTP / identitas lainnya, Surat Kuasa apabila pendaftar bukan calon pelanggan yang bersangkutan, serta Pemeriksaan Data Rekening Listrik Pelanggan.
Data rekening pelanggan diperiksa, apabila ada kesalahan maka pelanggan dapat meminta pelayanan Pembayaran Kembali (Restitusi) atau kelebihan pembayaran diperhitungkan pada rekening bulan depan.
3. Pengaduan Teknis
Ini adalah pengaduan mengenai hal-hal teknis seperti APP hilang, Tegangan turun serta gangguan teknis lainnya. Tahapan Pelaksanaan Pelayanan Pengaduan Teknis adalah:
– Pendaftaran, pelanggan mendaftarkan diri dengan menyertakan data pelanggan yakni Nama, Alamat, Nomor Kontrak, dan Jenis Pengaduan.
– Dokumen pendukung yang diperlukan yakni fotokopi KTP / identitas lainnya dari peminta, Surat Kuasa apabila pendaftar bukan calon pelanggan yang bersangkutan.
– Pembayaran Biaya, pelanggan yang mengadukan persoalan teknis dapat langsung membayar biaya-biaya yang dibebankan di loket keuangan / kasir PT. PLN Batam.
– Tindak Lanjut, setelah tahapan pendaftaran selesai maka pengaduan pelanggan akan ditindaklannjuti petugas seperti pemasangan / perubahan / pembongkaran instlasi PT PLN dan atau berakibat perubahan data pelanggan. (***)









-
Batam2 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna2 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline2 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam1 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Natuna3 hari ago
Momen Lebaran Masih Hangat di Natuna, Sejumlah Tokoh Politik Bersilaturahmi
-
Batam22 jam ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Bintan2 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Batam9 jam ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil