Bintan
Tiga Orang Sindikat Narkoba 118 Kg di Bintan Terancam Hukuman Mati
Bintan, Kabarbatam.com– Pelimpahan tahap II kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti 118 kilogram oleh tiga orang tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Ketiga tersangka twrsebut, yakni Syahrul Bin Tue, Zaihiddir alias Kam Bin Ajis, dan Ahmad Jufri alias Nazaruddin.
Berkas perkara yang dinyatakan lengkap tersebut diserahkan ke Kejari Bintan oleh Satnarkoba Polres Bintan. Berkas itu dinyatakan lengkap dan siap diajukan di persidangan.
Kepala Kejari Bintan Sigit Prabowo mengatakan, untuk berkas perkara segera akan kita limpahkan ke Pengadilan negeri (PN) Tanjugpinang untuk disidangkan.
“Untuk jaksa penuntut umum (JPU) saya perintahkan semua jaksa yang ada di Kejari Bintan untuk menjadi jaksa dalam kasus ini,” kata Sigit dalam pres rilis yang digelar di Kantor Kejari Bintan, Senin (25/11/2019)
Ketiga tersangka yang memiliki profesi sebagai sopir pengantar anak sekolah tersebut harus berurusan dengan polisi. Mereka terlibat sebagai kurir narkoba Indonesia – Malaysia.
Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap Satnarkoba Polres Bintan di wilayah Tanjunguban dimana sabu disimpan di rumah salah satu pelaku yakni Syahrul. Sebagaian barang bukti lalu disimpan dalam mobil Kijang warna biru yang telah dimodifikasi.
Sedangkan untuk barang bukti mobil Fortuner warna silver rencananya akan digunakan membawa sabu namun sudah dilakukan penangkapan terlebih dahulu.
Ketiga pelaku dijerat pasal 112 jo pasal 114 jo pasal 32 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman mati.(yul)







-
Headline15 jam ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Batam1 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam3 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Batam2 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam16 jam ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa
-
Batam1 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga
-
Batam3 hari ago
Program “Eazy 1000 Passport” Digelar, Beri 60 Paspor Gratis dan Libatkan Penyandang Disabilitas