Bintan
Tiga Orang Sindikat Narkoba 118 Kg di Bintan Terancam Hukuman Mati
Bintan, Kabarbatam.com– Pelimpahan tahap II kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti 118 kilogram oleh tiga orang tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Ketiga tersangka twrsebut, yakni Syahrul Bin Tue, Zaihiddir alias Kam Bin Ajis, dan Ahmad Jufri alias Nazaruddin.
Berkas perkara yang dinyatakan lengkap tersebut diserahkan ke Kejari Bintan oleh Satnarkoba Polres Bintan. Berkas itu dinyatakan lengkap dan siap diajukan di persidangan.
Kepala Kejari Bintan Sigit Prabowo mengatakan, untuk berkas perkara segera akan kita limpahkan ke Pengadilan negeri (PN) Tanjugpinang untuk disidangkan.
“Untuk jaksa penuntut umum (JPU) saya perintahkan semua jaksa yang ada di Kejari Bintan untuk menjadi jaksa dalam kasus ini,” kata Sigit dalam pres rilis yang digelar di Kantor Kejari Bintan, Senin (25/11/2019)
Ketiga tersangka yang memiliki profesi sebagai sopir pengantar anak sekolah tersebut harus berurusan dengan polisi. Mereka terlibat sebagai kurir narkoba Indonesia – Malaysia.
Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap Satnarkoba Polres Bintan di wilayah Tanjunguban dimana sabu disimpan di rumah salah satu pelaku yakni Syahrul. Sebagaian barang bukti lalu disimpan dalam mobil Kijang warna biru yang telah dimodifikasi.
Sedangkan untuk barang bukti mobil Fortuner warna silver rencananya akan digunakan membawa sabu namun sudah dilakukan penangkapan terlebih dahulu.
Ketiga pelaku dijerat pasal 112 jo pasal 114 jo pasal 32 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman mati.(yul)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Headline8 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari ago
Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025