Connect with us

Bintan

Tiga Pelaku Pengeroyokan Ketua DPRD Bintan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bintan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210910 Wa0189
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.

Bintan, Kabarbatam.com – Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Agus Wibowo, Jumat (10/09/2021).

Tiga orang pelaku pengeroyokan Agus Wibowo berinisial ES, WR, dan WD dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Bintan.

“Untuk laporan korban yakni AW telah kita tindaklanjuti, di mana saat kejadian tersebut korban dipukul oleh tiga orang dan hanya waktu 3 jam para pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono kepada wartawan, Jumat (10/09/2021).

Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat Korban sedang jalan untuk melihat kebunnya dan kemudian melihat orang yang masuk ke lahan kebun dan saat ditegur pelaku tersebut tidak terima, karena panik pelaku langsung menyerang yang bersangkutan.

Saat ini pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

“Untuk ketiga pelaku ada yang dari Tembeling dan ada juga dari Tanjungpinang dan ketiganya terancam 5 Tahun penjara,” tutupnya. (Helmi).

Advertisement

Nasional

Trending