Bintan
Tiga Pelaku Pengeroyokan Ketua DPRD Bintan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bintan
Bintan, Kabarbatam.com – Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Agus Wibowo, Jumat (10/09/2021).
Tiga orang pelaku pengeroyokan Agus Wibowo berinisial ES, WR, dan WD dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Bintan.
“Untuk laporan korban yakni AW telah kita tindaklanjuti, di mana saat kejadian tersebut korban dipukul oleh tiga orang dan hanya waktu 3 jam para pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono kepada wartawan, Jumat (10/09/2021).
Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat Korban sedang jalan untuk melihat kebunnya dan kemudian melihat orang yang masuk ke lahan kebun dan saat ditegur pelaku tersebut tidak terima, karena panik pelaku langsung menyerang yang bersangkutan.
Saat ini pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
“Untuk ketiga pelaku ada yang dari Tembeling dan ada juga dari Tanjungpinang dan ketiganya terancam 5 Tahun penjara,” tutupnya. (Helmi).
-
Headline3 hari ago
Daftar 45 Nama Caleg Peraih Suara Terbanyak dan Berpotensi Duduk di DPRD Provinsi Kepri
-
Batam4 hari ago
Melawan saat Ditangkap, Bandit Jalanan Batam Dilumpuhkan dengan Timah Panas Polisi
-
BP Batam3 hari ago
Muhammad Rudi Undang Masyarakat Batam Hadiri Buka Puasa Bersama di Dataran Engku Putri
-
Batam7 hari ago
Muhammad Rudi Salat Tarawih Perdana di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
-
Headline5 hari ago
Zaharuddin: PDAM Natuna Masih Fungsinkan Pipa Jadul sebab Air Sering Macet
-
BP Batam6 hari ago
BP Batam Tawarkan Potensi Maritim Batam dalam Pameran Terkemuka Dunia di Singapura
-
Bintan5 hari ago
Tahun 2023, Perumda BPR Bintan Berikan Dividen Rp1,8 Millar ke Pemda Bintan
-
Batam5 hari ago
Spesialis Pencuri Motor Kawasaki Ninja di Batam Dibekuk Jatanras Polda Kepri