Batam
Tim Terpadu Kembali Tertibkan Pasar Induk Jodoh, Para Pedagang Protes Keras
Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota Batam melalui tim terpadu yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam kembali menertibkan Pasar Induk Sei Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, Senin (26/7/2021) siang.
Pantauan awak media, proses penertiban pasar induk Jodoh mendapatkan aksi protes dari para pedagang yang menempati area pasar tersebut.
Tak hanya itu, beberapa pedagang bersuara keras kepada petugas juga mewarnai jalannya proses peneritiban pasar induk Jodoh.
“Disituasi PPKM Darurat, kenapa kami diperlakukan seperti ini bapak-bapak. Sudahlah sekarang lagi pandemi Covid-19 dan hidup susah, malah kami diusir dari sini,” ujar para pedagang .
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, bangunan lama pasar induk itu harus segera dibongkar, karena pembangunannya direncanakan akan dimulai pada tahun 2022 mendatang.

“Nantinya, disitu akan jadi pasar tradisional setinggi lima lantai. Pembongkaran yang dilakukan sudah sesuai prosedur,” ungkap Gustian Riau.
Sebanyak 230 personil yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam melakukan penertiban pasar induk jodoh.
Lanjut, Gustian menyampaikan, setahun yang lalu sudah disampaikan juga kepada warga yang tinggal disana, yakni agar bangunan tersebut dikosongkan karena akan dilakukan pembongkaran.
“Tapi nyatanya sampai saat ini masih ada yang tinggal disini, namun kami tetap kembali mengirimkan surat pemberitahuan sesuai prosedur,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam1 hari agoAda Pemeliharaan Gardu Listrik di IPA Duriangkang 1-4, Besok Aliran Air di Sejumlah Wilayah Kota Batam Mengecil
-
Bintan16 jam agoBeasiswa Dibuka, Bupati Roby Beri Kabar Gembira Bagi Mahasiswa Bintan
-
Headline2 hari agoWagub Nyanyang Buka Munas ke-8 APVA, Dorong Peran Valuta Asing Dukung Stabilitas dan Ekonomi Kepri
-
Batam17 jam agoBegini Modus Kejahatan Judi Online di Batam, Ratusan Ribu Akun Dikendalikan secara Otomatis
-
Batam1 hari agoBP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
-
Headline2 hari agoHari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketum KJK Ady Indra Pawennari Ajak Jurnalis Jaga Integritas
-
Batam2 hari agoTemani Perjalanan Ibadah, Posko Siaga Haji Telkomsel Hadir di Batam dan Padang
-
Batam17 jam agoDitreskrimum Polda Kepri Bongkar Praktik Judol di Kaveling Sambau Nongsa, Dua Orang Ditangkap



