Connect with us

Batam

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Published

on

IMG 20260417 WA0069
Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4).

Batam, Kabarbatam.com – Dalam rangka mendorong pengembangan dan penataan kawasan di Kota Batam, Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4).

IMG 20260417 WA0070

Lebih dari 400 personel gabungan dari Ditpam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, Kelurahan dan Kecamatan setempat ikut melaksanakan kegiatan.

IMG 20260417 WA0071

Kegiatan dipimpin langsung Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Putu mengatakan penertiban dilakukan terhadap 23 bangunan di atas lahan yang telah dialokasikan BP Batam kepada perusahaan.

IMG 20260417 WA0073

“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut sehingga taraf hidup masyarakat bisa meningkat,” katanya.

IMG 20260417 WA0074

Putu menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan terukur melalui tahapan-tahapan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penertiban turut dibantu dua excavator dan lori untuk memindahkan barang pemilik bangunan.

IMG 20260417 WA0072

“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif hingga upaya administratif melalui SP 1, 2, 3 dan SP Bongkar telah dilaksanakan,” ujarnya.

IMG 20260417 WA0078

Pihaknya berharap masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan miliknya. Sebelumnya, di kawasan yang sama lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima sagu hati dan bersedia pindah dari lahan tersebut. (AP)

Advertisement

Trending