Batam
Tindaklanjuti Edaran Kemenkes, Polsek Nongsa Imbau Apotek Tidak Jual Obat Sirup untuk Anak dan Balita
Batam, Kabarbatam.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang penggunaan maupun penjualan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Diketahui, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor SR.01.05/III/3461/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 melarang penjualan obat sirup usai temuan kandungan berbahaya yang diduga memicu gagal ginjal akut.
Menyikapi hal tersebut, Jajaran Polsek Nongsa langsung bergerak cepat menghimbau kepada Apotek, Klinik, Toko Obat di wilayah Kecamatan Nongsa untuk tidak menjual obat sirup yang mengandung EG (Etilen Glikol).

“Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambau, memberikan himbauan kepada para pelaku usaha obat untuk tidak menjual obat sirup mengandung EG (Etilen Glikol) melebihi ambang batas aman,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian S.H SIK, Jum’at (21/10/2022).
Kompol Yudi Arvian menyampaikan, dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kelurahan Sambau.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Batam khususnya Kecamatan Nongsa untuk tidak mengkonsumsi obat sirup yang telah dilarang atau ditarik izin peredarannya. Silahkan dapat berkonsultasi dengan dokter, Puskesmas atau Rumah Sakit sebelum mengkonsumsi obat,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam7 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam22 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



